BKD Wajibkan Seluruh Pegawai Tes Urine

Bagi PNS yang belum melakukan tes urine, akan segera dilakukan tes urinenya

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
ASN Kapuas Hulu mengikuti tes urine, yang digelar oleh BNN Provinsi Kalbar dan Pemkab Kapuas Hulu, di Kantor Bupati Kapuas Hulu. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pegawai BKD Kabupaten Kapuas Hulu, Hendri menyatakan baru 1.634 PNS dilingkungan SKPD Pemerintah Kapuas Hulu yang telah melakukan tes urine. Masih sekitar 90 orang PNS belum dites urine.

"Bagi PNS yang belum melakukan tes urine, akan segera dilakukan tes urinenya. Mereka tidak bisa menghindari, karena wajib bagi PNS untuk segera lakukan tes urinenya,” ujar Hendri,  Selasa (29/11/2016).

Dengan ini Hendri meminta, kepada seluruh kepala SKPD Pemkab Kapuas Hulu agar membuat surat panggilan kepada anak buahnya yang belum melakukan tes urine. "Mereka cukup lakukan tes urin secara mandiri, dan tidak lagi ditanggung pemerintah melainkan menggunakan biaya sendiri saat kerumah sakit," ucapnya.

Baca: Tes Urine PNS, Pejabat Positif Narkoba Berisiko Dicopot

Terhadap surat pemanggilan PNS yang belum lakukan tes urine jelas Hendri, Sekda Kapuas Hulu akan mengeluarkan surat perintah tes urine pada pegawai yang belum. Surat itu akan ditujukan ke Kepala SKPD masing-masing.

"Jadi jika mereka tidak mengindahkan surat tersebut, maka akan terpaksa melakukan penjatuhan disiplin bagi mereka yang tidak mau tes urine," tegasnya.

Bagi PNS yang terindikasi menggunakan narkoba kata Hendri, pihaknya belum bisa mengambil keputusan apa-apa. Karena belum mengadakan rapat tim khusus, maka untuk itu masih melihat masalah ini sebagai pembinaan saja.

”Pastinya di lihat dulu, sejauh mana tingkat penggunaan narkoba yang dilakukan pegawai bersangkutan. Jika tingkat penggunaanya rendah, maka kami akan lakukan rehabilitasi ringan," ucapnya.

Untuk sanksi penundaan karir terhadap PNS yang terindikasi pemakai narkoba. Hendri menuturkan, kemungkinan akan mendapatkan sanksinya. "Tapi sejauh ini, hasil dari BNN sendiri terhadap mereka ini tengkat penggunaanya masih rendah,” ungkapnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved