Tes Urine PNS, Pejabat Positif Narkoba Berisiko Dicopot
Kita tahu negara kita saat ini darurat narkoba. Maka turunlah surat dari Gubernur Kalbar langsung menindaklanjuti ke kabupaten/kota.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan tes urine mendadak kepada seluruh PNS Pemkab Kapuas Hulu, di Kantor Bupati Kapuas Hulu.
Tes urine sudah dilaksanakan sejak tanggal 14 November 2016 terakhir tanggal 17 November 2016.
Dengan tujuan untuk memastikan PNS bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalbar Isnawati menyatakan, tes urine ini menindaklanjuti surat edaran Kemendagri kepada seluruh instansi pemerintah dari provinsi, hingga kabupaten kota di Kalbar.
"Kita tahu negara kita saat ini darurat narkoba. Maka turunlah surat dari Gubernur Kalbar langsung menindaklanjuti ke kabupaten/kota, untuk melaksanakan tes urine bagi PNS," ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/11/2016).
Isnawati menjelaskan, tes urine di Kapuas Hulu sejak tanggal 14 November 2016. Dimana akan berakhir 17 November 2016.
"Hasil nantinya, diserahkan ke Pemda Kapuas Hulu. Kami hanya sebatas melaksanakan pemeriksaan saja," ungkapnya.
Sementara itu Sekda Kabupaten Kapuas Hulu Muhammad Sukri menyatakan, pihaknya ingin seluruh PNS di Pemkab Kapuas Hulu harus bebas dari narkoba. Ini merupakan, sebagai bentuk pembinaan kepada para pegawai.
"Bila PNS terbukti atau positif narkoba, pasti akan ditindak lanjuti dengan mengadakan rapat tim antar unsur terkait. Sanksinya tergantung dari rapat, kecuali sudah masuk ranah hukum tidak ada ampun. Untuk sekarang kalau kalau ditemukan, masih kita bina dulu," ucapnya.
Sekretaris BKD Kapuas Hulu, Abdul Karim menuturkan, tes urine berlaku semua PNS di kabupaten Kapuas Hulu. Dengan jumlah pegawai sekitar 1.634 pegawai.
"Kami sudah menyampaikan keseluruh pimpinan SKPD masing-masing. Agar seluruh pegawainya hadir dalam tes urine," jelasnya.
Apabila pegawai menghindari tes urine ini tegas Abdul Karim, akan panggil dan beri sanksi.
"Jika yang terindikasi menggunakan narkoba maka beresiko pada jabatan yang diembannya. Namun sebelum itu, ada pembinaan khusus," ungkapnya.