Timmer Traffic di Simpang Tol Bermasalah

Saat ini Pemkab Kubu Raya tidak ada kewenangan untuk melakukan perawatan dan pemeliharaan traffic light.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Pengendara saat melintas dekat traffic light 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan Darsani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo Bun, lampu traffic light Kubu Raya Simpang Tol Sungai Raya sudah lama bermasalah dibiarkan tidak seimbang antara lampu merah dan hijau.

Perbandinganya jauh sekali lampu merah 100 detik, sementara lampu hijau 10 detik, sehingga sering terjadi kemelut dan kekacauan di simpang empat itu. Kemana sistem komputernya atau memang tidak peduli?
08125703xxx

Diusulkan Segera Diperbaiki

Penentuan timmer waktu pada traffic light tentu telah melakukan kajian dari kondisi arus lalu lintas. Pihak yang memiliki kewenangan untuk mengatur tersebut merupakan UP2JN melalui Dishub Provinsi.

Saat ini Pemkab Kubu Raya tidak ada kewenangan untuk melakukan perawatan dan pemeliharaan traffic light. Namun demikian Pemkab Kubu Raya akan melakukan usulan terhadap kondisi traffic light yang berada di wilayah Kubu Raya.

Selain itu, ada juga traffic light di Simpang Desa Kapur yang saat ini juga tak berfungsi. Karena itu merupakan kewenangan dari pemerintah provinsi. Kita tetap memberikan usulan untuk segera diperbaiki.

Fauzi Kasim
Kadishubkominfo Kubu Raya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved