Polisi Proses Kasus Laka Lantas Pelajar SMP dan SMA

Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan mediasi beberapa kali antara kedua belah pihak namun tidak ada kesepakatan.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/SYAHRONI
Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Wahyu Jati Wibowo saat menjadi pemimpin upacara di SMKN 4 Pontianak, Senin (21/11/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Wahyu Jati Wibowo, menjelaskan mengenai penanganan kasus lakalantas yang melibatkan Murid SMPN 14 dengan pelajar lainnya bernama Dwi Alfito Novanda (15),  murid SMAN 9 Pontianak yang diberitakan beberapa waktu lalu masih dalam proses penyelidikan.  

"Proses penyelidikan telah dijalankan semua oleh penyidik, dan tidak benar kalau proses penegakan hukum tidak berjalan. Karna ini kebetulan korban anak-anak dan pelaku juga anak-anak sehingga penanganannya harus mengacu pada Undang-undang perlindungan anak," jelasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan mediasi beberapa kali antara kedua belah pihak namun tidak ada kesepakatan.

Akibat tidak ada kesepapkatan yang tercapai dalam mediasi, maka pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan sampai saat ini sudah sampai tahap satu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved