Majikan Tendang Mulut Nj Setelah Memasukkan Bawang Merah

Windu menjelaskan, berdasarkan pengakuan Nj, setelah ditendang, mulut korban berdarah dan gigi atasnya patah.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Nj (berkerudung) diapit petugas KJRI Kuching dan BP3TKI, P4TKI 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nasaruddin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUCHING - Tenaga kerja wanita asal Semparuk, Kabupaten Sambas, Nj (50) diduga mengalami penganiayaan oleh majikannya di Miri, Malaysia. Nj dipukul mulutnya, majikannya juga memasukkan bawang merah satu biji ke mulut korban dan menendangnya.

Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Kuching Windu Setiyoso mengatakan, dugaan penganiayaan yang menimpa Nj terjadi pada November 2015. Saat ini, pihaknya terus mendampingi persidangan korban di pengadilan Malaysia.

Windu menjelaskan, berdasarkan pengakuan Nj, setelah ditendang, mulut korban berdarah dan gigi atasnya patah. Selepas itu, pelaku sering marah-marah dan memukul kedua mata korban dengan tangan dan memukul kepala korban dengan spray obat nyamuk sampai berdarah dan meninggalkan luka.

Nj masuk ke Sarawak Malaysia, melalui agen Indonesia bernama Ra asal Tebas, Kabupaten Sambas sekitar 2013. Selama bekerja 2 tahun 2 bulan, sampai terakhir korban diselamatkan, korban lebih sering tinggal bersama istri majikan dan anak-anaknya.

Pada pertengahan November 2015, pelaku pulang dari tempat kerjanya dan saat itulah diduga istri pelaku melaporkan hal-hal yang kurang bagus tentang korban. Sehingga pelakupun kesal.

Meski persidangan Nj sudah selesai, putusan tentatif baru akan diketahui Desember tahun ini atau Januari 2017. Pada Jumat (19/11/2016) KJRI Kuching mendampingi proses pemulangan Nj. Nj diserahkan ke P4TKI untuk selanjutnya dipulangkan ke kampungnya di Semparuk, Sambas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved