Persoalan Proyek Cetak Sawah PT SHS di Ketapang Masih Bergulir

Pihak Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Ketapang mengatakan sebenarnya tujuan awal program itu baik dan bagus.

Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Terkait persoalan proyek cetak sawah PT Sang Hyang Seri (SHS) di Ketapang hingga saat ini masih bergulir.

Pihak Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Ketapang mengatakan sebenarnya tujuan awal program itu baik dan bagus.

“Tujuan awalnya baik dan bagus. Tapi pada pelaksanaanya terjadi persoalan hingga diproses hukum ini,” kata Plt Kepala Distanak, Devie melalui Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Akhmad Humaidi di Ketapang, Sabtu (19/11/2016).

Ia menceritakan proyek itu pertama dibuka di Desa Pelang dan Sungai Jawi Kecamatan Matan Hilir Selatan. Tujuannya untuk membantu swasembada pangan pada akhir 2014 pada masa Presiden RI, SBY oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN.

“Proses pembukaan lahan sekaligus penanaman. Tujuannya untuk mendorong dan membantu percepatan pencapaian produksi swasembada pangan di Ketapang,” ungkapnya.

Menurutnya di Ketapang memang memiliki lahan pertanian sangat luas.

Jika dihitung perbandingan kepemilikan lahan satu kepala keluarga rata-rata memiliki 5 hektare. Sehingga petani di Ketapang tidak bisa mengolah sendiri lahannya.

Terlebih jika petani di Ketapang bekerja secara manual.

Melihat peluang itu lah sehingga BUMN melakukan proyek cetak sawah di Ketapang.

Kemudian membuat perjanjian atau MoU pemilik lahan tanpa kerja apa-apa dapat 40 persen dari hasil.

Perjanjiannya masyarakat akan mendapatkan 40 persen dan perusahaan 60 persen dari hasil.

Pihak perusahaan pun menargetkan per hektare menghasil 5 ton. Sehingga jika 5 ton dikali 40 persen masyarakat mendapatkan 2 ton per hektare.

“Jadi pola cetak sawah itu bukan pada lahan Negara tapi pada lahan tidur masyarakat. Kalau itu berjalan tentu bisa meningkatkan taraf hidup petani di Ketapang. Tiap panen petani di Ketapang bisa mendapatkan puluhan juta rupiah,” ucapnya.

Ia menambahkan namun ketika awal masuk ke Ketapang pihak PT SHS tidak ada berkoordinasi sama pihak Distanak Ketapang. Sehingga pihaknya tidak mengetahui bagaimana proses awal proyek cetak sawah PT SHS di Ketapang tersebut.

“Kalau infomasinya perusahaan akan membuka lahan di Ketapang ini 100 ribu hektare. Polanya BUMN membuat MoU langsung sama masyarakat. Sedangkan Pemkab Ketapang hanya memfailitasi dan mendorong agar berjalan sukses,” ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved