Pelajar Sambas Diperkosa

BREAKING NEWS: Sang Nenek Lah yang Pertama Kali Tahu Korban Hamil

Kemudian nenek korban melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun Sembuai yang selanjutnya melapor ke Polres Sambas.

Penulis: Zulfikri | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,Raymond Karsuwadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Nenek korban lah yang mengetahui bahwa korban telah hamil dengan usia 5 bulan.

Baca: Selama Dua Tahun Korban Diperkosa Ayah Tirinya

Kemudian nenek korban melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun di Kecamatan Sejangkung yang selanjutnya melapor ke Polres Sambas.

“Pelapor membawa korban yang masih di bawah umur, berusia 15 Tahun ke Mapolres Sambas untuk ditindak lanjuti, kemudian terlapor ditangkap dan dibawa ke Polres Sambas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Eko Mardiyanto.

DD (15) seorang pelajar di satu di antara sekolah di Kecamatan Sejangkung diperkosa ayah tirinya berinisial, MH (35). 

Akibat perlakuan bejat sang ayah tiri, kini Warga Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas tengah hamil lima bulan. 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved