Kadisperindagkop Klaim Help Desk Amnesti Pajak di Flamboyan Pertama di Indonesia
Help Desk Amnesti Pajak sebagai pusat informasi serta bantuan memudahkan Wajib Pajak (WP) hadir di Pasar Flamboyan sejak Senin, (14/11/2016) pagi.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Help Desk Amnesti Pajak sebagai pusat informasi serta bantuan memudahkan Wajib Pajak (WP) hadir di Pasar Flamboyan sejak Senin, (14/11/2016) pagi.
Baca: Sampai 31 Desember 2016, Denda Keterlambatan Bayar Pajak Motor Ditiadakan
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo mengklaim help desk di Pasar Flamboyan merupakan pertama kalinya di Indonesia.
Baca: Penghapusan Pajak Koperasi Terbentur Undang-Undang
"Ini merupakan pertama kalinya di Indonesia. Tagline kami UKM Taat Bayar Pajak. Kita ingin Kota Pontianak sebagai contoh benar-benar otentik, benar-benar patuh, perintah bayar pajak kita laksanakan. Ini merupakan bentuk kerjasama Kantor KPP Pratama dengan Disperindag mewakili Pemerintah Kota Pontianak,"ujar Haryadi usai melakukan prosesi pemotongan pita.
Haryadi mengatakan memang program pemerintah salah satunya mengajak pelaku UMKM taat pajak.
Terhitung per hari ini, Haryadi membuktikan para pelaku usaha kecil ini khususnya UMKM yang ada di Pasar Flamboyan taat membayar pajak sesuai tagline yang diusungnya.
Bersama KPP Pratama Pontianak ditempatkan kantor informasi pelayanan pajak atau help desk.
"Pedagang selama ini yang sibuk dengan jual beli bukan mereka tidak mampu untuk mencari informasi. Nah hari informasi dekat dengan mereka semua, artinya mereka tidak perlu datang ke kantor pajak, mendatangi kantor kelurahan hingga kantor walikota, ini memudahkan," ujarnya.