Uang di Rekening BRI Hilang

Nasabah Tak Boleh Dirugikan

Menjelaskan duduk masalah yang ada, Sehingga masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi.

Penulis: Ishak | Editor: Mirna Tribun

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ishak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terkuaknya kasus nasabah yang terkuras uang di rekeningnya mesti tak lakukan transaksi, Eddy Suratman, Pengamat Ekonomi Untan pun turut berkomentar.

Ia mengatakan kejadian ini (Skimming-red) yang paling penting adalah, pihak berwenang, dalam hal ini manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) perlu terbuka kepada publik.

Menjelaskan duduk masalah yang ada, Sehingga masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi.

Kalaulah dalam kasus ini, terdapat petugas yang melakukan penyimpangan (fraud-red), hendaknya juga diumumkan kepada publik.

Selain itu, juga deberitahukan apalangkah selanjutnya yang akan diambil.

Kalau perkara ini terjadi dikarenakan adanya kelemahan pada sistem, hendaknya juga segera diumumkan ke publik. Dan yang terpenting, kelemahan tersebut harus segera diperbaiki.

Jikalau dalam kasus ini, terdapat masyarakat (nasabah-red) yang dirugikan, perlu segera dicari pernyelesaiannya.

Sebab, nasabah tidak boleh dirugikan.

Selain itu, masyarakat, hendaknya tetap tenang.

Sambil menunggu informasi resmi dari pihak manajemen bank yang bersangkutan.

Jangan mengambil langkah yang tidak perlu.

Negara ini negara hukum.

Proses hukum yang ada atas masalah ini, harus dihormati hingga kasus ini terselesaikan.

Kami percaya, pimpinan BRI sedang bekerja.

Sedang mencari duduk perkara yang sebenarnya, sehingga solusi atas permasalahan ini bisa segera didapatkan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved