Mobil Pribadi Perlukah Uji KIR

Adapun untuk mobil pribadi, tidak diwajibkan melakukan uji KIR. Akan tetapi, dianjurkan guna menjaga keselamatan dalam berlalulintas.

Penulis: Ishak | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MASKARTINI
Kadis Hubkominfo Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ishak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun, saya punya pertanyaan yang sederhana, tapi belum terjawab. Sebenarnya, mobil pribadi perlu uji KIR apa tidak ya?
+6289690710xxx

Dianjurkan Guna Keselamatan

Terima kasih pertanyaannya. Terkait uji KIR/kartu uji berkala kendaraan, wajib dilakukan terhadap kendaraan angkutan umum dan barang.

Hal ini perlu agar dapat dilihat kapasitas/JJB kendaraan tersebut. Sehingga diketahui layak atau tidak layaknya mobil tersebut beroperasional di jalan raya.

Adapun untuk mobil pribadi, tidak diwajibkan melakukan uji KIR. Akan tetapi, dianjurkan guna menjaga keselamatan dalam berlalulintas.

Karena dari uji KIR tersebut, dapat dilihat kondisi kelayakan mobil. Baik kondisi rem, mesin dan ban mobil tersebut, dan aspek-aspek lainnya. Demikian, semoga bermanfaat

Hj Utin Srilena
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved