Pembunuhan Saudara Kandung, 20 Bacokan Akhiri Hidup Rizal
Korban tewas bernama Rizal Efendi (35), warga Jalan Teluk Bone, Kelurahan Kota Karang, Telukbetung Barat.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNPONTIANAK, BANDAR LAMPUNG - Peristiwa pembunuhan terjadi di pasar ikan PPI Lempasing, Telukbetung Timur, Senin (31/10/2016) sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban tewas bernama Rizal Efendi (35), warga Jalan Teluk Bone, Kelurahan Kota Karang, Telukbetung Barat.
Jenazah pria yang akrab disapa Epen ini kini berada di kamar mayat Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).
Baca: Hakim Menguraikan Bukti Kebenaran Jessica Telah Lakukan Pembunuhan Berencana
Pantauan Tribun Lampung (Tribunnews.com Network), terlihat aparat kepolisian di kamar mayat dan kerabat Epen.
Diduga kedua tersangka pembunuhan adalah saudara kandung Epen. Yaitu Zaenal (44) dan Luthfi (24).
Keduanya kini sudah ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung.
Dari informasi yang dihimpun, Epen tewas karena luka bacokan senjata tajam.
Diperkirakan ada 20 luka bacokan maupun tusukan di tubuh korban.
Dua jari kaki Epen juga putus kena sabetan senjata tajam.