Pembunuhan Saudara Kandung, 20 Bacokan Akhiri Hidup Rizal

Korban tewas bernama Rizal Efendi (35), warga Jalan Teluk Bone, Kelurahan Kota Karang, Telukbetung Barat.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Peristiwa pembunuhan terjadi di pasar ikan PPI Lempasing, Telukbetung Timur, Senin (31/10/2016) sekitar pukul 03.00 wib. Korban tewas atas nama Rizal Efendi (35), warga Jalan Teluk Bone, Kelurahan Kota Karang, Telukbetung Barat. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNPONTIANAK, BANDAR LAMPUNG - Peristiwa pembunuhan terjadi di pasar ikan PPI Lempasing, Telukbetung Timur, Senin (31/10/2016) sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban tewas bernama Rizal Efendi (35), warga Jalan Teluk Bone, Kelurahan Kota Karang, Telukbetung Barat.

Jenazah pria yang akrab disapa Epen ini kini berada di kamar mayat Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).

Baca: Hakim Menguraikan Bukti Kebenaran Jessica Telah Lakukan Pembunuhan Berencana

Pantauan Tribun Lampung (Tribunnews.com Network), terlihat aparat kepolisian di kamar mayat dan kerabat Epen.

Diduga kedua tersangka pembunuhan adalah saudara kandung Epen. Yaitu Zaenal (44) dan Luthfi (24).

Keduanya kini sudah ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung.

Dari informasi yang dihimpun, Epen tewas karena luka bacokan senjata tajam.

Diperkirakan ada 20 luka bacokan maupun tusukan di tubuh korban.

Dua jari kaki Epen juga putus kena sabetan senjata tajam.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved