Jakius Bentuk Tim Cegah Pungli
Maka dari itu Jakius menegaskan kalau memang ada pungli akan segera dievaluasi, sebab sudah menjadi kebijakan Nasional.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pj Bupati Landak Jakius Sinyor menerangkan, masalah pungli memang haram dilakukan. Apalagi menurutnya saat ini pemberantasan pungli sudah menjadi kebijakan Nasional.
"Karena itu salah satu juga revolusi mental Nawcita program Pak Jokowi, jadi nanti kita akan ada rapat koordinasi dengan instansi vertikal termasuk Kapolres dan juga kepala-kepala SKPD," ujar Jakius pada Minggu (30/10).
Maka dari itu Jakius menegaskan kalau memang ada pungli akan segera dievaluasi, sebab sudah menjadi kebijakan Nasional. "Karena pungli itu kan tidak baik, mulai dari atas kita akan tindak," katanya.
Ke depan Jakius menuturkan akan membuat tim terlebih dahulu, jika memang ada aparatur yang terlibat tentu diberi sangsi. Apa lagi kalau itu sampai menimbulkan kerugian Negara, pasti akan ada sangsinya bagi pelaku..
"Makanya nanti kita akan bentuk tim dulu, nanti tim inilah yang akan memantau. Apa hasilnya nanti, itu akan ditindak. Apa lagi kalau sudah di atas Rp 1 juta, itu sudah masuk gratifikasi dan sudah ada peraturannya," tegasnya
Meski demikian Jakius mengakui belum ada laporan kepada dirinya bahwa ada pungli. "Tapi sementara ini saya belum ada dengar ada pungli di Landak ini, nanti akan kita pantau lagi. Terutama untuk pelayanan publik mau pun di tingkat desa," tutupnya.