Citizen Reporter

Bupati Sampaikan Pidato Nota Keuangan Tahun Anggaran 2017

Dengan cara memastikan hanya program benar-benar bermanfaat yang dialokasikan

Penulis: Subandi | Editor: Jamadin
istimewa
Bupati Martin Rantan menyerahkan naskah pidato beserta dokumen lainnya kepda Ketua DPRD Ketapang, Budi Matheus usai sidang paripurna digedung DPRD Ketapang.    

Citizen Reporter
Pendokumentasian Kehumasan Setda Ketapang, Alwiadi

 TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG  - Bupati Ketapang, Martin Rantan SH menyampaikan pidato nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2017.

Paripurna DPRD Ketapang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ketapang, Budi Matheus bersama para wakil-wakil Ketua DPRD seperti Junaidi, Qadarini, dan Jamhuri Amir.

Serta dihadiri Forkopimda, Mansyur Sekda Ketapang, para asisten, SKPD serta anggota DPRD Ketapang. kegiatan berlangsung diruang rapat Gedung DPRD Ketapang, Rabu, (26/10).

Bupati Ketapang dalam pidatonya mengatakan rencana kerja Pemerintah (RKP) 2017 adalah memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinanan dan kesenjangan antara wilayah.

Dipaparkan Bupati bahwa penyusunan RKP 2017 dilaksanakan menggunakan pendekattan holistik, tematik, integratif dan spasial serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program .

“Dengan cara memastikan hanya program benar-benar bermanfaat yang dialokasikan. Sehingga bukan sekadar karena tugas dan fungsinya semata,” kata Bupati.

Disampaikan Bupati bahwa Pemerintah menyusun prioritas pembangunan nasional itu sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah. Untuk itu perlu dilakukan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah dan pemerintah daerah yang dituangkan dalam RKPD.

Adapun ringkasan gambaran umum bidang pendapatan daerah, belanja daerah dan bidang pembiayaan daerah dalam Raperda tentang APBD 2017 yang disampaikan Bupati Martin Rantan ada beberapa hal.

Di antaranya  pendapatan daerah tahun anggaran 2017 direncanakan sebesar Rp 1.531.294.406.157. Pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp 75.478.877.389 dan dana perimbangan Rp 1.245.185.594.786.

Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 210.629.933.982. Serta belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1.526.294.406.157. Belanja tidak langsung Rp 934.583.284.712 dan belanja langsung Rp 591.711.121.445.

 Sementara pengeluaran pembiayaan Rp 5 miliar dialokasikan menambah penyertaanmodal pada Pt Bank pembangunan Daerah Kalbar. Terkait belanja langsung yang terdiri dari program dan kegiatan tahun anggaran 2017.

Disampaikan Bupati Ketapang untuk melaksanakan pembangunan daerah sebagaimana telah ditetapkan dalam dokumen prencanaan daerah prioritas pembangunan, daerah strategi dan arah kebijakan pembangunan.

Terhadap pembiayaan daerah yang meliputi transaksi keuangan untuk menutupi defisit atau manfaatkan surplus. Menurutnya memperhatikan tidak adanya sumber penerimaan pembiayaan selain sisa lebih perhitungan anggaran (Silva) tahun anggaran 2016.

Maka dijelaskan Bupati bahwa penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2017 masih belum dapat ditargetkan. Lantaran hal tersebut mengingat tahun anggaran 2016 masih menyisakan waktu lebih kurang dua bulan. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved