Sudah Digembok, Motor Warga Wajok Hulu Raib di Parkiran
Diperkirakan tindak pidana pencurian tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB yang melenyapkan sepeda motor yamaha mio tipe 2SX warna abu-abu....
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Waspadalah ketika menaruh kendaraan diparkiran, lantaran pencuri dapat mengintai kesempatan melakukan kejahatan dengan berbagai cara.
Seperti yang dialami oleh Andika seorang warga Wajok Hulu Kecamatan Siantan yang kehilangan sebuah sepeda motor di parkiran lokasi kerja Minggu (16/10/2016).
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Siantan, Iptu Galih Wicaksono bahwa mereka menerima laporan dari korban Andika Minggu (16/10/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kita menerima laporan korban, pada Minggu (16/10/2016), Andika datang ke polsek Siantan untuk melaporkan kejadian tersebut,"ujarnya, Senin (17/10/2016).
Diperkirakan tindak pidana pencurian tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB yang melenyapkan sepeda motor yamaha mio tipe 2SX warna abu-abu keluaran tahun 2015 dengan KB 6317 WP. Padahal motor tersebut juga dipinjam Andika dari Jubaida untuk bekerja.