Citizen Reporter

Cornelis Ingatkan Kepala Desa Gunakan Anggaran Sesuai Kepentingan Masyarakat

Sebenarnya tidak ada kata miskin di Kalbar, karena semua sudah tersiapkan oleh alam, tinggal bagaimana manusia memanfaatannya

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Cornelis Ingatkan Kepala Desa Gunakan Anggaran Sesuai Kepentingan Masyarakat
ISTIMEWA
Salaman- Corbelis saat bersalaman dengan perwakilan BPK RI pada acara dialog terbuka, pemantaan dan pemahaman penggunaan dana desa

Citizen Reporter
Humas Gubernur Kalbar, Hentakun

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar Cornelis mengingatkan para Kepala Desa agar menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) secara benar dan untuk kepentingan masyarakat desa, dan membuat pelaporan dengan benar sesuai kaidah laporan keuangan yang ditetapkan pemerintah. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari terhadap Kades bersangkutan.

Dalam hal ini rencananya Gubernur juga akan memanggil Bupati dan Walikota se- Kalbar serta Ketua DPRD di Kalbar yang sampai saat ini belum mendapatan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pelaporan keuangan.

"Dipanggilnya untuk konsultasi lagi dengan BPK, mudah-mudahan pelaporan keuangan 2015 bisa WTP,” ujarnya ketika memberikan pengarahan pada Dialog Terbuka BPK RI Perwakilan Kalbar, tentang pemantapan pemahaman pengelolaan dana desa, di Pontianak Convention Center (PCC) Pontianak, Kamis (13/10/2016).

Menurut Cornelis, di Kalbar sekitar 300 ribu masyarakat miskin tinggal di pedesaan, dan 70 ribu di perkotaan. "Sebenarnya tidak ada kata miskin di Kalbar, karena semua sudah tersiapkan oleh alam, tinggal bagaimana manusia memanfaatannya," ucapnya.

Gubernur menjelaskan, tahun 2015 dana Desa yang dialokasikan untuk 1.898 Desa se-Kalbar mencapai Rp 537.066.748.004,- dari total dana desa Rp. 20.667 triliun. Dengan rata-rata perdesa menerima Rp. 282.964.576,-. Tahun 2016, dana desa yang diterima Rp. 1.241.607.506.00,- dengan rata-rata perdesa Rp. 628.026.053.00,-.

"Adanya peningkatan tersebut karena penambahan pagu APBN menjadi 47 triliun tahun 2016, dan penambahan desa baru sebanyak 79 desa. Sehingga jumlah desa di Kalbar menjadi 1.977 desa," ujarnya.

Mantan Bupati Landak itu, karena ini Dana Pemerintah, jangan Sampai Kepala Desa salah kelola, mengantisipasi jangan sampai terjadi masalah hukum maka diberikan pemahaman. "Kita berikan penjelasan agar Para Kepala Desa mengerti dan Paham dan menggunakan keuangan Desa sesuai dengan Undang-Undang dan bersungguh-sungguh dan bertanggungjawab, karena sudah ada Kades yang berurusan dengan hukum karena diduga penyalahgunaan ADD, maksud kita supaya jangan berlanjut," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved