Pilkada Serentak
Lembaga Survei Harus Jaga Netralitas
Sehingga bisa menjadi rujukan bagi masyarakat, dan Pilkada kita sukses
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jelang Pilkada di dua kabupaten dan kota di Kalbar yaitu, Landak dan Kota Singkawang tahun 2017. Anggota DPRD Kalbar Kadri menyatakan, yang namanya lembaga survei pasti akan ada setiap pilkada dan pemilu.
"Saya setuju kalau Bawaslu harus membuat kode etik, dalam rangka memverifikasi kredibilitas lembaga survei. Supaya kualitas, profesionalime, netralitas, dan sebagai bisa terjaga dengan baik," ujar Kadri kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (10/10/2016).
Menurutnya, keberadaan lembaga survie juga sangat membantu calon kepala daerah atau partai politik, dalam mensukseskan Pilkada atau Pemilu. Hanya saja butuh lembaga surve yang betul-betul berkualitas dan selalu menjaga netralitas.
"Hanya saja masih ada, beberapa lembaga survei yang sengaja dibentuk untuk kepentingan pasangan calon atau parpol itu sendiri. Tapi ya itu juga tidak bisa kita larang karena, untuk kepentingan mereka sendiri," jelasnya.
Dalam hal ini kata Kadri, sebaiknya setiap lembaga survei yang ada di Kalbar haru terdafar di KPU dan selalu menjaga netralitas dirinya dalam menjalankan tugas. "Kalau sudah netralitas, tidak memihak kesiapapun. Sehingga bisa menjadi rujukan bagi masyarakat, dan Pilkada kita sukses," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/survei_20161011_002019.jpg)