Breaking News

Pilkada Serentak

Lembaga Survei Harus Jaga Netralitas

Sehingga bisa menjadi rujukan bagi masyarakat, dan Pilkada kita sukses

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Ilustrasi
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jelang Pilkada di dua kabupaten dan kota di Kalbar yaitu, Landak dan Kota Singkawang tahun 2017. Anggota DPRD Kalbar Kadri menyatakan, yang namanya lembaga survei pasti akan ada setiap pilkada dan pemilu.

"Saya setuju kalau Bawaslu harus membuat kode etik, dalam rangka memverifikasi kredibilitas lembaga survei. Supaya kualitas, profesionalime, netralitas, dan sebagai bisa terjaga dengan baik," ujar Kadri kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (10/10/2016).

Menurutnya, keberadaan lembaga survie juga sangat membantu calon kepala daerah atau partai politik, dalam mensukseskan Pilkada atau Pemilu. Hanya saja butuh lembaga surve yang betul-betul berkualitas dan selalu menjaga netralitas.

"Hanya saja masih ada, beberapa lembaga survei yang sengaja dibentuk untuk kepentingan pasangan calon atau parpol itu sendiri. Tapi ya itu juga tidak bisa kita larang karena, untuk kepentingan mereka sendiri," jelasnya.

Dalam hal ini kata Kadri, sebaiknya setiap lembaga survei yang ada di Kalbar haru terdafar di KPU dan selalu menjaga netralitas dirinya dalam menjalankan tugas. "Kalau sudah netralitas, tidak memihak kesiapapun. Sehingga bisa menjadi rujukan bagi masyarakat, dan Pilkada kita sukses," ungkapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved