Program Senyum Jokowi
Ini jelas sebuah angka yang cukup fantastik mengingat animo mereka yang melaporkan hartanya cukup tinggi
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - JUMAT (30/9) malam, senyum mengembang keluar dari bibir Presiden Joko Widodo saat mengetahui program pengampunan pajak (tax amnesty) yang digulirkan memenuhi harapannya.
Ya, selepas tengah malam itu, program tax amnesty tahap pertama berakhir. Jokowi senyum sumringah lantaran program tahap pertama itu harta yang dilaporkan kepada negara menembus angka Rp 3.500 triliun.
Ini jelas sebuah angka yang cukup fantastik mengingat animo mereka yang melaporkan hartanya cukup tinggi. Bahkan, kabarnya angka keberhasilan program tax amnesty kita jauh melebihi negara-negara maju sekali pun seperti Jerman, misalnya.
Dan, Jokowi pun memastikan angka pelaporan wajib pajak itu akan terus naik hingga penutupan pemberlakuan program tax amnesty tahap dua pada 31 Maret 2017 mendatang.Terlepas berapa besar dana yang berhasil diraup dari harta yang dilaporkan, tapi setidaknya program pengampunan pajak telah mengusik para wajib pajak, khususnya mereka memiliki kekayaan melimpah memenuhi kewajibannya.
Bagaimanapun pajak-pajak tambun dari mereka adalah sumber bagi pembangunan di negeri ini. Dan, harus diakui, untuk bisa membujuk para hartawan yang menimbun kekayaannya di luar sana untuk ditarik masuk ke Indonesia, bukanlah perkara mudah.
Ada banyak pertimbangan ekopsikologis yang mesti dihadapi para hartawan itu. Selain tentunya negara tempat harta (uang) dibenamkan, seperti Singapura–yang tentu mereka merasa rugi karena ditarik keluarnya uang tersebut. Negeri jiran itu tidak lagi bisa memungut fee atau pajak dari harta yang disimpan hartawan asal Indonesia di sana.
Sementara secara psikologis, tidak sedikit hartawan di negeri ini merasa risih atau malu membongkar jeroan mereka kepada lembaga seperti pajak.
Nah, cara jitu dilakukan Presiden Jokowi yang sengaja mendekati orang-orang superkaya Indonesia dengan mengajak makan malam di Istana Negara. Jelas, undangan makan malam itu tentu bukan tanpa maksud. Yang pasti, Jokowi menghendaki para konglomerat untuk ikut program tax amnesty.
Namanya pengusaha, hitung-hitungan untung rugi jelas menjadi rumusan mereka. Dan, jurus Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani merayu para konglomerat ikut program tax amnesty membuahkan hasil. Para taipan itu datang ikut antre ke kantor pajak melaporkan hartanya.
Terlepas pro dan kontra progam (pengampunan pajak) ini, kita melihat apa yang dilakukan pemerintah itu adalah sebuah terobosan brilian dalam upaya menambal defisit APBN tahun ini.
Setidaknya target meraup uang tebusan sebesar Rp 165 triliun hingga akhir periode program tax amnesty pada 31 Maret 2017, bisa menambal defisit anggaran. Syukur-syukur kalau target repatriasi harta taipan negeri ini yang ada di luar sana bisa dibawa pulang sebesar Rp 1.000 triliun dari aset yang tersebar di sana sebesar Rp 4.000 triliun.
Pendek kata, dengan penambahan sumber pendanaan melalui program tax amnesty bisa lebih meringankan anggaran untuk percepatan pembangunan di negeri ini.
Kebijakan Kemenkeu memangkas anggaran telah menyebabkan tersendatnya berbagai program pembangunan, khususnya di daerah-daerah. Dengan adanya dana segar melalui program pajak sekaligus menjadi bagian reformasi perpajakan.
Di sisi lain, masuknya dana segar melalui program pengampunan pajak harus benar diarahkan menjadi asupan bagi pembangunan. Kita tidak ingin kemudian pajak yang ada di Indonesia saat ini sebagai fungsi stimulus, tapi harus dilihat sebagai sebuah fungsi anggaran.
Bagaimanapun pajak adalah bagian yang tidak terpisahkan fungsi anggaran sebagai lantai dasar dari program pembangunan secara keseluruhan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pajak_20160930_165255.jpg)