Berita Video
[VIDEO] Duh, Disperindagkoptamben Mempawah Temukan Makanan Mengandung Zat Berbahaya
Lantas setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada produk ini mengandung bahan berbahaya ini.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM, Pertambangan dan Energi (Disperindagkoptamben) Kabupaten Mempawah bersama Balai Badan POM Pontianak dan Dinas Kesehatan Mempawah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) makanan dan minuman di Pasar Mempawah, Jumat (7/10/2016).
Hasilnya, mereka menemukan 2 dari 100 item jenis makanan yang diperiksa positif mengandung zat berbahaya jenis rhodamin b yakni pada jenis makanan cencalok (fermentasi udang) dan peda ikan (fermentasi ikan) .

Tim sidak dari Disperindagkoptamben BBPOM dan Dinkes Mempawah saat melakukan uji terhadap bahan pangan hasil sidak di pasar Sebukit Rama Mempawah, Jumat (7/10). Hasilnya 2 dari 100 sampel makanan dan minuman yang diuji positif mengandung Rhodamin B.
Kasi Pengawasan Perlindungan Konsumen Kabupaten Disperindagkoptamben Mempawah Hendri Kurniawan mengatakan diketahuinya kandungan perwarna sintesis yang kerap digunakan dalam industri tekstil ini setelah melalui tahap uji makanan langsung dilokasi penjualan
"Kita melaksanakan pengawasan di pasar Sebukit Rama Mempawah, kemudian dari 100 sampel yang dilakukan uji, ditemukan ada dua temuan positif Rhodamin B, pedak ikan lonjeng dan cencalok,"ujarnya usai pelaksanaan sidak, Jumat (7/10/2016).
Lantas setelah ditelusuri produk makanan ini bukan merupakan hasil produksi rumah besar melainkan produk rumahan (home insdutri) yang dibuat oleh satu diantara warga Kuala Secapah.
"Jadi semacam mereka dapat ikan lonjeng dan udang bubuk di lautan dibuatlah bahan makanan itu,"jelasnya.
Lantas setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada produk ini mengandung bahan berbahaya ini.
"Itu ditemukan di satu lokasi toko saja, itu produk baru dititip kemarin katanya,"jelasnya.
Sementara untuk produk makanan lainnya seperti mi, bakso, tahu dan lainnya dikatakan masih aman dari zat berbahaya.
"Sudah kita berikan arahan, karena ini makanan titipan, kita minta supaya ini tadi dikembalikan,"ujarnya.
Sehingga mendapati hal ini, tim langsung ke rumah pembuat produk cencalon dan peda' ikan ini yang dibuat secara home industri.
"Kita melihat disitu memang ikan lonjeng tidak begitu banyak yang dibuat,"jelasnya. Lantas dikatakannya oleh pembuat bahan makanan fermentasi yang positif mengandung rhodamin b ini asal muasal mendapatkan bahan pewarna ini.
"Dan ternyata dia pun tidak tahu, karena yang penting ada dijual ditoko seperti itu, ternyata ada pewarna pakaian itu,"tukasnya.
Lanjut Hendri, terkait penemuan ini, pihaknya juga tidak bisa mengambil tindakan melarang pihak yang bersangkutan melakukan aktifitasnya melainkan bertanggung jawab melakukan pembinaan.
![[VIDEO] Duh, Disperindagkoptamben Mempawah Temukan Makanan Mengandung Zat Berbahaya](https://asset.tribunnews.com/oZftMdNgMbTyIrL7A9DYLzy8Cp4=/1200x675/filters:upscale():quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tim-sidak-dari-disperindagkoptamben_20161007_171237.jpg)