Sekda Mempawah Kembali Lantik Empat Pejabat Eselon
Ia menegaskan harapannya kepada pejabat yang dilantik agar menjalankan amanah sesuai sumpah ucapkan dan pakta integritas yang diteken
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Arief
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah Ria Norsan melalui sekda Mempawah Mochrizal kembali melantik sebanyak 4 orang pejabat struktural dari eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Mempawah, Senin (3/10/2016) siang.
Sekda Mempawah Mochrizal mengatakan, pejabat struktural yang dilantik ini sebetulnya sama dalam formasi pelantikan sebelumnya beberapa waktu lalu, hanya lantaran kendala tugas diluar sehingga pelantikan yang bersangkutan tertunda.
"Ini hanya kelanjutannya saja, sebetulnya SK juga sama, karena mereka kemarin melaksanakan tugas sehingga tertunda," jelasnya
Ia menegaskan harapannya kepada pejabat yang dilantik agar menjalankan amanah sesuai sumpah ucapkan dan pakta integritas yang diteken.
Tak hanya itu, ia juga berharap kepada setiap kepala SKPD yang menjadi naungan yang bersangkutan bernaung juga dapat membimbing dan membina pejabat yang dilantik.
"Tolong bimbing dan beri petunjuk mereka, kemudian disamping itu fakta integritas yang dibacakan dan ditandatangani dijalankan," ujarnya.
Terlebih dikatakannya permasalahan yang kerap terjadi adalah konflik antara bawahan dan atasan maupun sebaliknya dilingkungan kerja masing-masing. Sehingga antara dua komponen ini diminta untuk dapat memupuk kerjasama yang baik.
"Kalaupun ada permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. Kita secara berjenjang eselon ke pejabat yang tinggi yakni Bapak Bupati," ujarnya.
Lantaran dikatakan hal ini dalam penyelesaian masalah ini dilakukan berjenjang.
Terutama kaitan disiplin, ia meminta SKPD jangan takut dengan bawahan, sehingga ketika ada permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.
"Kalaupun kita sudah maksimal, maka ada prosedur lainnya sampai kepada BKD, tim ada sanksi yang dijatuhkan," kata Sekda.
Karena dalam bekerja berlandaskan ada aturan baik dari cara berpakaian, bekerja, tupoksi, kemana arah bekerja dan berkonsultasi.
"Ini perlu diperhatikan, terutama disiplin baik bekerja, dan disiplin yang menjadi tanggung jawab kita," ujar Mochrizal.
Maka kemudian dikatakannya sesuai disampaikan bupati, kemudian dikatakannya dterkait ada perubahan SOPD dimana terkait Perda 01 tahun 2010 akan dicabut dan nantinya akan ada jabatan yang digeser-geser.
"Itu hal biasa apakah bulan Oktober, Nopember karena semua akan berkaitan dengan sistem penyelenggaraan pemerintahan didaerah," jelasnya.
Terlebih dikatakannya perubahan terjadi disemua wilayah di Indonesia sesuai perubahan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, PP Nomor 18 tahun 2016 dan PP 41 tahun 2007, sehingga ketika ada pergeseran pegawai kembali dapat dimaklumi.
Sehingga ia berharap PNS siap ditempatkan dimana saja terlebih dengan adanya peraturan baru, menyesuaikan dengan kompetensi, pengalaman kerja.
"Karena pernah terjadi kalau tidak siap maka akan ada yang 'selap'," ujarnya.
Adapun pejabat eselon yang dilantik di antaranya 2 orang untuk pejabat eselon III yakni dra Irnawati sebagai Kabid Perdagangan di Disperindaqkoptamben, dra Selvi sebagai kabid pencatatan sipil di Dukcapil.
Kemudian pejabat eselon IV adalah Martina Sauyam sebelunya Kasub bidang keluarga saejahtera bidang keluarga berencana sebagai kasub bidang kesejahteraan dan perlindungan anak bidang bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa dan dr Riska Susanti sebelumnya kepala puskesmas rawat jalan Segedong sebagai kepala Puskesmas Rawat Inap Sungai Pinyuh.
"Semoga jabatan dan kepercayaan menumbuhpkan semangat kerja dan motivasi ,"jelasnya.