Korban Dimas Kanjeng Diminta Segera Melapor

Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila telah menjadi korban, atau ada indikasi akan menjadi korban, dapat segera melapor

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hingga kini belum ada warga Kota Pontianak yang menyampaikan laporan ke Polresta Pontianak, terkait kasus pengganda uang pimpinan Dimas Kanjeng Taat Pribadi (46) di Padepokan Dimas Kanjeng di RT 22/ RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Meski demikian, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo mengimbau, jika ada warga masyarakat di wilayah hukum Polresta Pontianak, yang telah menjadi korban atau terindikasi akan menjadi korban, untuk segera menyampaikan laporan kepada pihaknya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila telah menjadi korban, atau ada indikasi akan menjadi korban, dapat segera melapor. Sehingga dapat ditangani lebih cepat," imbaunya, Minggu (2/10/2016) malam.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved