DPRD Mempawah Sempat Bahas Rencana Perda Larangan Ngelem

"Maksudnya supaya aparat ini mudah, jadi kalau anak-anak kedapatan ngelem ada jelas sanksi hukum," katanya.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Arief

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Indaryani mengatakan, legislatif pernah membahas upaya pencegahan maraknya bocah ngelem di Kabupaten Mempawah.

"Kemarin pernah sudah kita bahas tepatnya ada kunjungan perwira di Mempawah," ujarnya, Minggu (2/10/2016).

Ia mengatakan memang selama ini penegakan hukum atas perilaku penyalahgunaan lem oleh bocah maupun remaja baru sekadar tipiring, dan imbauan, penegakan memang belum ada lantaran memang belum ada produk hukum.

Sehingga ia mengatakan kaitan hal ini pernah dibicarakan kepada Kapolres sebelumnya, pengusulan pembuatan perda larangan ngelem ini.

"Maksudnya supaya aparat ini mudah, jadi kalau anak-anak kedapatan ngelem ada jelas sanksi hukum," katanya.

Namun kembali lagi, untuk membuat suatu produk hukum baik berupa perda ini diakuinya perlu berbagai tahapan yang matang.

"Sudah hanya masih dalam proses, karena produk maui dilahirkan perlu evaluasi, dan langkah-langkahnya," kata Indaryani.

Ia mengatakan rencana produk hukum ini juga pernah diminta kajiannya melaui aparat, namun harus tetap ada kerja sama dengan pemerintah daerah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved