Hakim Tolak Praperadilan Kasus Kalender Palu Arit

Jadi untuk gugatan praperadialan yang dimohonkan sembilan orang atas nama perorangan tersebut

Penulis: Zulfikri | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAYMOND KARSUWADI
Kabidkum Polda Kalbar, Andreas Widi Handoko (kiri) didampingi Kapolres Singkawang AKBP Sandi Alfadien Mustofa seusai sidang Praperadilan kasus kalender palu arit di Pengadilan Negeri Singkawang, Jumat (30/9/2016) sore. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sidang lanjutan (ke-6) dalam perkara gugatan praperadilan terkait kalender bergambar palu dan arit di Singkawang diputuskan ditolak oleh Hakim Tunggal Praperadilan, Hotma Hio Patra Sianipar SH, di Pengadilan Negeri Singkawang, Jumat (30/9/2016) sore.

Melalui Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Kalbar, Kombespol Andreas Widi Handoko, kepada awak media seusai sidang putusan berakhir, mengatakan bahwa gugatan pemohon ditolak oleh hakim praperadilan.

Dengan demikian, kasus tersebut tidak akan dilanjutkan oleh pihak kepolisian.

"Jadi untuk gugatan praperadialan yang dimohonkan sembilan orang atas nama perorangan tersebut, sudah diputuskan hakim tunggal bahwa permohonannya ditolak tidak diterima dan dimenangkan oleh termohon," ungkapnya.

Kabidkum menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat di Singkawang, tidak perlu lagi membahas masalah ini dan tetap menciptakan situasi kondusif apalagi menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017.

"Kita seluruh elemen masyarakat bersama jadikan permasalahan sekarang ini untuk saling koreksi diri ya semua, jadi disini secara pribadi tidak perlu katakan ada yang kalah dan menang," katanya.

Lebih lanjut Kabidkum mengatakan apakah permasalahan ini ada kaitannya dengan muatan politik, Kabidkum mengatakan segala kemungkinan itu kemungkinan ada masyarakatlah yang menilai.

"Apabila rekan-rekan mengatakan apakah ada muatan politik dibalik itu, segala kemungkinan ada. Masyarakat yang bisa menilai, dengan sudah diputusnya pra ini, tidak ada banding pra, pra bersifat final tidak perlu dibahas lagi," katanya.

Jelang pilkada 2017 Kota Singkawang, Kombespol Andreas Widi Handoko juga mengimbau agar prosesi dari pesta demokrasi nantinya dapat dilaksanakan dengan santun dan beretika oleh para kandidat calon.

"Silakan mempromosikan apa yang menjadi ide-idenya, programnya, seandainya terpilih menjadi wali kota, yang penting tidak menimbulkan distabilitas kamtibmas," kata Handoko.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved