Diskes Fokus Pelayanan Kesehatan
Kita sebenarnya tidak memiliki sangkut paut dengan kepesertaan BPJS.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Berli Hamdani mengatakan pihaknya khusus peserta JKN dari APBD daerah hanya membantu mengusulkan ke pihak BPJS. Fokus Dinas kesehatan hanya memberikan pelayanan kesehatan.
"Kita sebenarnya tidak memiliki sangkut paut dengan kepesertaan BPJS. Peserta JKN bisa langsung datang ke BPJS. Leading sektornya ada di Dissosnakertrans," ujarnya, Jumat (16/9/2016).
Ia katakan Diskes hanya membantu menguruskan, namun bukan untuk memverifikasi apalagi menetapkan. Penetapan itu dilakukan berdasarkan SK Bupati. Sementara data kependudukan dari kades, camat dan Disdukcapil.
"Ranah kita hanya sekedar membantu saja tak lebih. Secara UU yang berhak mendata mulai dari RT sampai dengan Dukcapil. Khusus masyarakat miskin Sosnakertras karena program dan anggarannya ada disana," ungkapnya.
Berli menjelaskan dinkes hanya memiliki kewajiban dalam hal pelayanan kesehatan. Baik di puskesmas, RSUD dan lainnya. "Katanya disitu, pelayanan kesehatan saja sebenarnya," tandasnya.