Nina Akan Jual Dua Ginjalnya untuk Bebaskan Suami
Kenapa harus suami saya yang ditangkap hingga diadili, sementara mereka yabg terlibat dibebaskan begitu saja,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, CIBINONG - Isak tangis Nina Nurwati (36) berencana akan menjual dua ginjalnya agar suaminia Topik Hidayat bisa bebas dari jeratan hukum.
Hal itu diungkapkannya saat keluar dari ruangan sidang Purwoto Ganda Subrata di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (6/9/2016) sore.
Nina cuma bisa menangis setelah melihat suaminya menjadi terdakwa dalan kasus penggerebekan ganja yang diangkut dalam sebuah truk di kawasan Babakan Madang beberapa waktu lalu.
Ibu tiga anak ini sengaja menghadiri sidang dengan agenda pembelaan di Pengadilan Negeri Cibinong.
Dia datang membawa kertas karton bertuliskan "Pak Presiden Jokowi tolong beli ginjal saya untuk bebaskan suami saya yang tidak bersalah".
Menurutnya, suaminya yang bekerja di Organda itu tidak terlibat dalam peredaran ganja yang selama ini dituduhkan polisi.
"Kenapa harus suami saya yang ditangkap hingga diadili, sementara mereka yabg terlibat dibebaskan begitu saja," kata Nina sambil menangis.
"Kalau memang harus pakai uang, saya rela menjual ginjal saya kalau lerlu dua-duanya," tambahnya.
Saat itu, kata dia, suaminya sempat dibebaskan Polres Bogor lantaran terbukti tidak bersalah.
Namun, empat bulan kemudian Topik Kembali ditangkap dengan tuduhan terlibat dalam peredaran ganja dengan jumlah cukup besar.
"Yang saya dengar tadi di pengadilan barang buktinya 1,8 ton, saya yakin kalau suami saya itu tidak bersalah," kata warga Kampung Babakan Cileungsi, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor di PN Cibinong.