Berita Foto
[VIDEO] Kedapatan Mencuri, Polsek Sungai Raya Amankan Warga Jl Imam Bonjol
Sontak saja, TSK melarikan diri dengan melompat ke pick up, namun teriakan pemilik mengkhiri pelarian TSK.
Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
Laporan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Polsek Sungai Raya mengamankan HR (25) TSK pencurian uang di laci toko asesoris di Parit Baru, Kamis (1/9/2016) sekitar pukul 10.00 wib.
Saat melancarkan aksinya TSK kepergok pemilik toko yang berada sebelah tokonya. Sontak saja, TSK melarikan diri dengan melompat ke pick up, namun teriakan pemilik mengkhiri pelarian TSK.
Kapolsek Sungai Raya, Kompol Dwi Murtiono mengatakan tsk sudah berhasil diamankan oleh masyarakat sekitar dan korban. Setelah itu petugas mendapat laporan, langsung mendatangi TKP.
"TSK sempat mendapat amukan massa namun cepat ditangani oleh petugas. Pada dasarnya kita memberikan pelayanan secepat mungkin kepada masyarakat," ujar Kapolsek, pada saat pemeriksaan dilakukan anggotanya terhadap TSK di Polsek Sungai Raya sekitar pukul 12.00 wib.
HR (25) warga Imam Bonjol terlihat menggunakan kaos hitam dihadapan para penyidik. Mukanya sedikit mengalami benjolan akibat amukan massa pada saat penangkapan.
"Ini kasusnya tipiring karena uang dicuri berjumlah Rp 60 ribu saja. Namun tujuan dari hukum ini adalah meminimalisir kejadian bukan terkait masalah jumlah. Mau berapapun tapi fungsi hukum ini berupaya memberikan efek jera terhadap perbuatannya," ungkap kapolsek yang seminggu lagi akan menjabat sebagai Kabag Ops di Polres Mempawah.
Dwi menjelaskan kepolisian memberikan upaya pengamanan semaksimal mungkin cepat dan tepat. "Kita berupaya agar kondisi tetap aman dan kondisif. Untuk TSK karena ini perbuatan tipiring tergantung pada korban, yang jelas proses hukum untuk memberikan efek jera, pungkasnya.