Wabup Mempawah Apresiasi Kinerja Penegak Hukum Dalam Pemberantasan Narkotika

Terutama kepada ibu rumah tangga, Ramlaha berpesan agar jangan mudah diperalat oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DHITA MUTIASARI
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika bernilai ratusan juta rupiah di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah, Rabu (24/8/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana berharap adanya kerjasama seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah utuk pro aktif dan bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas narkotika.

"Maka kami berharap masyarakat dapat menginformasikan kepada pihak-pihak penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun BNN untuk dapat mempercepat langkah-langkah bersama menuntaskan bahaya narkoba ini," katanya saat ikut melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah, Rabu (24/8/2016).

Ia juga turut mengapresiasi aparat penegak hukum dalam menyelamatkan manusia-manusia di Kabupaten Mempawah terutama generasi muda dari permasalahan narkotika yang marak di Kabupaten Mempawah.

Ramlana mengharapkan kepada semua pihak terutama kepada masyarakat Kabupaten Mempawah dapat memberikan bantuan kepada penegak hukum dengan menginformasikan adanya pengguna atau pemakai, pengedar dan jual beli obat-obat terlarang.

Terutama kepada ibu rumah tangga, Ramlana berpesan agar jangan mudah diperalat oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Jangan sampai ada yang memanfaatkan ketidaktahuan ibu-ibu ini sehingga menjadi korban dan ditindak sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Ia juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Mempawah dalam memberikan kejelasan dan transparansi kepada publik agar hal-hal yang menjadi tugas, tanggung jawab dan kewajiban kejaksaan sesuai aturan yang berlaku.

"Di antaranya dengan pemusnahan barang bukti yang memang putusannya sudah inkrah oleh pengadilan yanlg sah menutut hukum dan undang-undang, supaya masyarakat mengetahui dan jangan sampai ada yang bertanya-tanya lagi," ujarnya.

Ia mengatakan barang bukti terkumpul dari tahun 2010 -2016 dari total 79 perkara baik di wilayah hukum Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah. "Maka kita lihat jika kita lihat dan bagi rata 13 orang per tahun ditindak karena terlibat narkoba," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved