Liputan Khusus

Pemerintah Daerah Dituntut untuk Afisiensi Anggaran

Pemerintah pusat, lebih baik memotong anggaran daerah-daerah yang letak geografisnya dekat dengan pemerintah pusat.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN FILE/IST
AB Tangdililing 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pemotongan belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016.

Pengamat Politik Untan, Prof Dr AB Tangdililing mengatakan, pemangkasan anggaran oleh Pemerintah Pusat merupakan kebijakan secara nasional.

"Ini adalah satu di antara langkah efisiensi anggaran bagi pemerintah. Maka dari itu kepala daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota harus melakukan kebijakan tersebut untuk berhemat," kata Tangdililing, dilansir dari harian Tribun Pontianak, Rabu (24/2016) .

Atas kebijakan tersebut pemerintah daerah, baik itu kabupaten/kota maupun provinsi mau tidak mau harus mengunakan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat dengan sebaik mungkin.

Kerjakan program pembangunan yang betul-betul diprioritaskan. Jangan sampai banyak program yang tidak terlalu prioritas dikerjakan.

"Padahal banyak harus segera dibangun, sehingga dana tersebut menyerap dengan baik dan dirasakan oleh masyarakat," katanya.

BACA JUGA: Sanggau Kehilangan DAK Rp 14,7 Miliar! Kukuh Pastikan Tak Ganggu Dana Desa

Pemerintah dituntut untuk efisiensi anggaran, kalau tak pandai-pandai maka akan terhambat semua pembangunan di Kalbar.

Seharusnya Kalbar yang sangat luas, bahkan setengah dari pulau Jawa dan berdekatan langsung dengan perbatasan jangan dipangkas Dana Alokasi Khusus (DAK) nya.

Sebab, kata Tangdililing, sebenarnya sangat menggangu perkembangan pembangunan di Kalbar.

Pemerintah pusat, lebih baik memotong anggaran daerah-daerah yang letak geografisnya dekat dengan pemerintah pusat.

"Atau, memotong anggaran daerah yang wilayahnya tidak terlalu luas serta pembangunannya sudah baik seperti di Pulau Jawa," ujarnya.

Sebab wilayah yang dekat perbatasan, pembangunannya harus bisa bersaing dengan negara tetangga.

Namun kita sendiri juga tidak bisa menolak kebijakan tersebut. Sebab, kebijakan itu berlaku secara nasional.

Jadi, bukan hanya Kalbar saja tapi seluruh provinsi se-Indonesia pemerintah daerahnya juga dipotong DAK-nya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved