Istri Tak Cinta Lagi, Apakah Masuk Durhaka?

Namun, jika suami menyayanginya dan sang istri mampu bersabar, maka lebih baik tetap bersamanya dan itu yang paling utama. Wallahu A'lam.

Penulis: Zulfikri | Editor: Marlen Sitinjak
NET
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bun mau tanya, apakah seorang istri yang tidak bisa mencintai suaminya lagi, termasuk istri durhaka?

085756289xxx

Istri Boleh Minta Cerai

Terimakasih atas pertanyaan Anda. Mencintai suami adalah masalah kalbu (hati) yang di luar kemampuan manusia untuk mengaturnya.

Dengan demikian, istri yang tidak bisa mencintai suaminya tidak tercela tapi dapat menyeretnya berbuat nusyuz, yaitu durhaka kepada suami dengan tidak memberi hak suami yang wajib (KHI Bab XII Bagian VI tentang kewajiban istri pasal 83 dan 84).

Oleh karena itu, istri yang tidak mencintai suaminya dan tidak mampu bersabar bersama suami lantas khawatir hal itu akan menjadikannya berbuat nusyuz, maka istri boleh minta khulu' (cerai) dari suaminya.

Namun, jika suami menyayanginya dan sang istri mampu bersabar, maka lebih baik tetap bersamanya dan itu yang paling utama. Wallahu A'lam.

Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

M. Junaidi Ali, S.HI, M.SI
Penghulu Kantor Urusan Agama Pontianak Tenggara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved