Liputan Khusus
Daya PLN Siap Hidupkan Lampu Jembatan Pak Kasih
Sebagai langkah konkrit, ia menyatakan, pihaknya kini telah membangun komunikasi dengan pengembang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Managemen PT Perusahaan Milik Negara (PT PLN) Wilayah Kalbar, mengakui tidak beroperasinya lampu penerangan jalan (PJU) di sekitaran Jembatan Pak Kasih, di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.
Namun, melalui Humasnya, PLN menolak jika penyebab kondisi tersebut disebut karena kurangnya daya.
Menurutnya, permasalahan ini lebih kepada perkara kelengkapan administrasi (kesepakatan) antara pihak-pihak terkait. Dalam hal ini, Pemerintah Daerah (Pemda), Pengembang, dan PLN sendiri.
"Jadi tidak ada kaitannya dengan daya. Daya cukup untuk mengaliri penerangan di Jembatan Tayan (Jembatan Pak Kasih, red)," ujar Deputi Manager Hukum dan Komunikasi PT PLN Wilayah Kalbar, Dr M Doing SH MH, Kamis (10/8/2016).
Lebih lanjut ia memaparkan, kondisi ini, sejatinya terjadi karena belum adanya kejelasan pelimpahan wewenang pengelolaan yang jelas pada Jembatan Tayan. Terutama terkait pembiayaan Penerangan Jalan Umum (PJU)-nya.
Sejauh ini, belum ada pihak yang bertanggung jawab secara pasti terkait hal itu. Tidak dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, ataupun pengembang.
BACA JUGA: Pekan Depan Jembatan Pak Kasih Terang Benderang
Ketidakjelasan ini, membuat pihaknya terpaksa menunda mengalirkan listrik di jembatan kebanggaan masyarakat Kalbar itu.
Pemerintah, dinilai punya porsi peran yang cukup besar dalam PJU. "PJU itu, PLN hanya sebagai pemungut. Ada rekeningnya sendiri. Semua PJU itu, (pengelolaannya) diserahkan ke Pemda," tukasnya.
Jika permasalahan terkait administrasi ini telah selesai, pihaknya memastikan tak akan menunda mengalirkan listrik ke Jembatan Pak Kasih.
Namun, selama belum tuntas, hal ini akan tetap menjadi masalah, dan menuntut untuk segera diselesaikan.
Sebagai langkah konkrit, ia menyatakan, pihaknya kini telah membangun komunikasi dengan pengembang.
Dalam hal ini, adalah PT Wijaya Karya, selaku perusahaan yang membangun jembatan terpanjang di pulau Kalimantan itu.
Jika komunikasi ini berjalan lancar, dalam waktu dekat, PJU di sekitaran Jembatan Pak Kasih menurutnya akan dihidupkan. Paling lama sekitar satu pekan dari sekarang.
BACA JUGA: Warga Pulau Tayan Cemas Jembatan Pak Kasih Gelap
"Dengan catatan (Wijaya Karya) akan bayar. Tapi dimonitor sampai tadi, belum ada (kepastian pembayaran)," imbuhnya.
Hanya saja, dirinya juga mempertanyakan kesepakatan jangka panjang terkait pembayaran PJU Jembatan Pak Kasih ini.
Apakah nantinya akan menjadi kewenangan dari Wijaya Karya selaku kontraktor atau pemerintah daerah. Hal inilah yang menurutnya harus segera dituntaskan.
Ia menambahkan, setidaknya ada empat titik pusat penerangan jalan yang ada di Jembatan Pak Kasih.
Keempat titik ini, dipastikannya akan beroperasi sepenuhnya jika kesepakatan pembayaran telah tuntas.
Camat Lapor Bupati
Sebelumnya Camat Tayan Hilir, Tony Kulung, menuturkan jalan dan Jembatan Pak Kasih selama ini memang gelap-gulita saat malam hari.
Seperti diberitakan ada 158 lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di jembatan megah tersebut.
BACA JUGA: Baru Diresmikan Presiden Jokowi, Jembatan Pak Kasih Tayan Gelap Gulita
Namun sejumlah warga dan pengendara yang sering melewati jembatan tersebut mengatakan selama ini lampu jalan memang padam.
Bahkan saat Tribun mengecek pada Jumat (29/7/2016) malam memang jembatan tersebut gelap- gulita saat malam hari.
Camat menyebutkan, sebagian besar warga Tayan resah atas kondisi ini. Tony Kulung menuturkan jalan dan Jembatan Kapuas Tayan memang merupakan proyek dari Pemerintah Pusat.
Setelah diresmikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat, jembatan ini juga menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Sanggau, khususnya Tayan Hilir.
"Karena juga menjadi destinasi pariwisata. Memang masyarakat juga bertanya-tanya mengapa lampu tidak menyala. Ini sudah saya sampaikan kepada Bupati dan forum rapat di Kantor Bappeda beberapa waktu yang lalu, terkait kondisi lampu penerangan di jembatan tersebut," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (29/7/2016) sore.
(Berita Selengkapnya di Koran Tribun Pontianak Edisi, Jumat 12 Juli 2016)