Korban Tabrak Lari di JL 28 Oktober
Korban tabrak lari di Jl 28 Oktober beberapa waktu lalu tepatnya, sebulan yang lalu, kaki saya mengalami cacat...
Penulis: Zulfikri | Editor: Mirna Tribun
Bun saya adalah korban tabrak lari di Jl 28 Oktober beberapa waktu lalu tepatnya, sebulan yang lalu, kaki saya mengalami cacat tidak terlampau parah tetapi membekas, dan bekas itu tidak akan hilang apakah saya masih bisa mencairkan dana SWKDLLJ ? kalau bisa bagaimana prosesnya ?
089697891xxx
Jawaban:
Terimakasih atas pertanyaannya, sebelumnya kami turut perihatin atas kejadian yang ditimpa oleh saudara.
Silakan datang ke kantor kami untuk proses selanjutnya untuk mendapatkan informasi dan diarahkan oleh petugas Jasa Raharja.
Kantor kami bertempat di Jalan Sultan Abdurrahman No.101A, Pontianak Kota, demikian yang dapat kami sampaikan semoga dapat bermanfaat.
Sumber: Ineng Sp Wahyuni, Kepala Unit Operasional PT. Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Barat