Pelajar SMA Kelas 1 di Ketapang Bobol Rumah Kosong

Mereka ditangkap di rumah orangtuanya di Jl Sepakat Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan.

Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/SUBANDI
Awak media saat mewawancarai pelaku pencurian di rumah kosong RK (16) di Mapolres Ketapang, Senin (8/8). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Jajaran Polres Ketapang menangkap RK (16) dan abang kandungnya AK (22).

Lantaran melakukan membobol dan mencuri barang di rumah kosong. Mereka ditangkap di rumah orangtuanya di Jl Sepakat Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan.

Saat ini RK masih berstatus pelajar Kelas 1 di SMAN sekitar Kota Ketapang. Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Putra Pratama mengatakan perbuatan kedua tersangka terungkap setelah AK membuat laporan palsu mengaku jadi korban pencurian.

“Awalnya AK melapor ke Polres Ketapang menjadi korban pencurian kehilangan uang Rp 10,5 juta di tempat kerjanya pada Senin 18 Juli 2016,” kata Kasat kepada awak media di Ketapang melalui pesan singkatnya, Senin (8/8/2016).

Ketika dilakukan penyelidikan pihaknya mencium bahwa lap\oran AK tersebut palsu karena mendapatkan banyak kejanggalan. Bahkan hasil penyidikan polisi malah berhasil mengungkap pencurian AK bersama adiknya RK tersebut.

“Malang bagi AK dari hasil penyelidikan polisi terhadap perkara yang ia laporkan. Kita justru berhasil mengungkap tindak pidana baru pencurian dengan pemberatan yang ia lakukan bersama adik kandungnya RK,” ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved