Wakil Ketua DPRD Kalbar Desak Musnahkan Anjing Gila

Kepada masyarakat, Ermin Elviani mengimbau supaya tetap berhati-hati. Ketika merasa tergigit segera pergi ke Puskesmas terdekat untuk divaksin.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Anggota Tim Distankanak Kabupaten Sekadau memberi vaksin rabies ke anjing peliharaan milik warga di Jl Merdeka Timur, Sekadau, belum lama ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Ermin Elviani, berduka atas jatuhnya korban yang meninggal dunia akibat rabies.

Ia pun meminta pemerintah provinsi dan kabupaten, lebih giat lagi memusnahkan anjing-anjing gila yang terinveksi rabies.

"Masyarakat satu per satu jadi korban. Bayangkan dari 2014 hingga 2016 ini sudah 24 orang meninggal dunia karena penyakit rabies. Kita berharap, tidak ada lagi korban-korban selanjutnya," ujar Ermin Elviani kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (6/8/2016).

BACA JUGA: Takut Air, Warga Kapuas Hulu Dirawat Intensif di RSUD Sintang

Penangganan bagi pemberian VAR baik kepada manusia dan binatang, menurut Ermin, harus ditingkatkan lagi dan melakukan penyuluhan kepada masyarakat, supaya masyarakat juga mengetahui bahaya terkena gigit anjing gila.

"Pemkab dan Pemprov, harus bekerjasama dalam penangganan masalah rabies di Kalbar. Bisa bekerjasama dengan TNI, Polri, masyarakat, tokoh agama, dan pihak lainnya. Kita tidak ingin rabies meluas ke seluruh kabupaten," katanya.

Kepada masyarakat, Ermin Elviani mengimbau supaya tetap berhati-hati. Ketika merasa tergigit segera pergi ke Puskesmas terdekat untuk divaksin.

"Jangan ditunggu sudah parah barulah dibawa ke rumah sakit. Saya juga minta, pemerintah terus tingkatkan sosialisasi bahayanya rabies," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved