Berita Video
[VIDEO] Pisau Ini yang Kerap Ditodongkan Residivis Curas Azhari Pada Korbannya
Tersangka Azhari akhirnya mengakui telah melakukan aksi Curasnya di enam lokasi. Namun baru tiga lokasi kejadian yang telah ada laporan polisi.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Inilah sebilah pisau yang kerap ditodongkan seorang residivis pencurian dengan kekerasan (Curas), Azhari alias Ari (29) kepada korbannya.
Azhari berhasil dibekuk personil unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, di Jl A R Hakim, Pontianak Kota, Senin (1/8/2016) sekitar pukul 08.00 WIB.
Wakapolresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah mengungkapkan, tersangka Azhari akhirnya mengakui telah melakukan aksi Curasnya di enam lokasi. Namun baru tiga lokasi kejadian yang telah ada laporan polisi.
Tiga laporan polisi tersebut, yakni Lp / 2255 / VIII / 2016 / Kalbar / Resta Ptk kota, bertanggal 1 Juni 2016, sekitar pukul 07.40 WIB, dengan lokasi kejadian di Jl A R Hakim, Pontianak Kota.
Kemudian laporan Lp/2259/VIII/2016/Kalbar/Resta Ptk bertanggal 1 Agustus 2016, dengan korban Antonia Aai di lokasi Jl Trans Kalimantan,Pontianak Timur. Selanjutnya laporan Lp/2260/VIII/2016/Kalbar/Resta Ptk, bertanggal 1 Agustus 2016, dengan korban Erlingga, dan lokasi kejadian di Jl HM Suwignyo, Pontianak Kota.
"Azhari alias Ari, tersangka ini residivis dalam kasus yang sama. Baru satu bulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan," ungkap Veris didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean, Selasa (2/8/2016).
Tersangka Azhari merupakan warga Gang Kasuari, Jl Merdeka, Kelurahan Mariana, Pontianak Kota. Barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan terhadapnya, yakni sebilah pisau dan empat telepon seluler berbagai merek.
"Pisau ini yang kerap digunakan tersangka saat jambret," jelasnya.
Simak selengkapnya dalam video di atas.