55 JCH Kayong Utara Ikuti Manasik Haji

Para jamaah calon haji Kayong Utara dibina tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji yang sesuai rukun-rukunnya serta peraktik melakukan ibadah.

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN FILE/IST
PARA jamaah calon haji menyimak pengarahan tata cara pelaksanaan ibadah haji, di Gedung Pertemuan Anugrah, Senin (1/8/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Kementerian Agama Kabupaten bersama Bagian Kesejahteran Sosial (Kesos) Setda Kabupaten Kayong Utara (KKU) menggelar manasik kepada 55 jamaah calon haji (JCH) Kayong Utara yang akan segera diberangkatkan pada 20 Agustus mendatang melalui embarkasih Batam.

Bertempat di Gedung Pertemuan Anugrah, Senin (1/8/2016) para jamaah calon haji Wilayah Kayong Utara dibina tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji yang sesuai rukun-rukunnya serta peraktik melakukan ibadah yang sengaja dibuat mirip dengan keadaan di Tanah Suci.

BACA JUGA: Jamaah Calon Haji Asal Sekadau Tertua 74 Tahun

Asisten 1 Setda Kayong Utara, Syarif Muzahar mengatakan, Pemkab bertanggung jawab akan penyelanggara ibadah haji tingkat kabupaten, dan bersungguh-sungguh menyempurnakan dan meningkatkan manajemen pelaksanaan perhajian Indonesia.

"Ibadah haji adalah rangkaian ibadah yang cukup berat karena memerlukan pengorbanan materi dan kesiapan mental memadai, apalagi kondisi alamnya yang berbukit, padang pasir tandus dan bahkan cuacanya yang sangat bervariasi. Kondisi tersebut merupakan perjalanan fisik yang mau tidak mau harus kita hadapi," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved