Kajati Kalbar Serius Tangani Karhutla

Kita bersama kepolisian polda Kalbar tetap komitmen untuk menangani kasus karhutla ini.

Penulis: Ali Anshori | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NOVI SAPUTRA
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Kajati Kalbar Warih Sandono mengatakan, pihaknya komitmen terhadap penanganan kasus karhutla yang dilimpahkan oleh polda beberapa waktu lalu.

"Kita bersama kepolisian polda Kalbar tetap komitmen untuk menangani kasus karhutla ini. Kalaupun ada beberapa berkas yang dikembalikan karena itu sudah menjadi kebutuhan. Jadi tidak benar kalau dianggap bolak-balik," katanya.

Dia mengatakan, pada dasarnya setiap kasus yang ditangani memang berkasnya harus lengkap sehingga penanganannya juga bisa selesai. Maka dari itu wajar jika kejaksaan kemudian mengembalikan berkas dari kepolisian yang masih dianggap kurang.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Suhadi SW mengatakan, selama tahun 2015 yang lalu Polda Kalbar dan Polres di jajarannya, telah menangani kasus kebakaran hutan dan lahan sebanyak 35 kasus.

Dari 35 kasus tersebut diantaranya 4 kasus dilakukan oleh Korporasi dan 31 kasus dilakukan oleh perorangan.

"Dalam perjalanannya kasus tersebut yang sudah dinyatakan P21 ada 4 berkas, ditangani oleh Polres Landak satu berkas, Polres Kapuas Hulu satu berkas dan Polresta Pontianak Kota dua berkas," kata Suhadi.

Sementara itu berkas perkara berikut tersangka dan barang bukti yang telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum ( penyerahan Tahap 2 ) ada 12 berkas, terdiri dari 7 berkas di kejaksaan Negeri Ketapang, 2 berkas di kejaksaan Negeri Sintang serta di Mempawah, Sanggau dan Kapuas Hulu masing masing satu berkas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved