Jadwal Pelayanan Keliling Pembayaran PBB Tahap Pertama
Pelayanan ini guna memberikan kemudahan kepada masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pontianak bekerja sama dengan Bank Kalbar menggelar pelayanan jemput PBB di sejumlah kelurahan.
Pelayanan ini guna memberikan kemudahan kepada masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),
Untuk tahap pertama, pelayanan mobil kas keliling khusus pembayaran PBB ini digelar di Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak Utara dan Pontianak Barat.
Berikut ini jadwal pelayanan keliling pembayaran PBB tahap pertama :
- Kecamatan Pontianak Timur : Rabu (27/7/2016) di Kelurahan Tanjung Hilir, Kamis (28/7) di Kelurahan Saigon, Jumat (29/7) di Kelurahan Parit Mayor, Senin (1/8) di Kelurahan Banjar Serasan, Senin (8/8) di Kelurahan Dalam Bugis, Selasa (9/8) di Kelurahan Tambelan Sampit dan Rabu (10/8) di Kelurahan Tanjung Hulu.
- Di Kecamatan Pontianak Utara : Selasa (2/8/2016) di Kelurahan Siantan Hilir, Rabu (3/8) di Kelurahan Siantan Tengah, Kamis (4/8) di Kelurahan Siantan Hulu dan Jumat (5/8) di Kelurahan Batu Layang.
-Di Kecamatan Pontianak Barat, Kamis (11/8) di Kelurahan Pal Lima, Jumat (12/8) di Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kamis (18/8) di Kelurahan Sungai Jawi Luar dan Jumat (19/8) di Kelurahan Sungai Beliung.
Untuk waktu pelayanan dimulai pukul 09.00 – 15.15 WIB. Khusus Jumat, istirahat pukul 11.00 - 13.00 WIB, setelah itu pelayanan dibuka kembali.
BACA JUGA: Dispenda Pontianak Jemput Pembayaran PBB
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/mobil-bank-kalbar_20160727_162355.jpg)