Polda Kalbar Bantah Sandera Pendemo
Seperti yang dilakukan Ichsan pengunjuk rasa asal Bengkayang melakukan pemukulan terhadap anggota polisi Brigadir Yudi Setiawan anggota Polsek...
Penulis: Ali Anshori | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Kapolda Kalbar Brigjend Pol Musyafak melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Suhadi SW mengatakan, kehadiran pasukan polisi di PT Sintang Raya, bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik antara warga Olak Olak Kubu dengan karyawam PT Sintang Raya.
Karena berdasarkan informasi intelejen akan terjadi unjuk rasa di PT Sintang Raya, terkait masalah lahan warga seluas 5 hektar yang terikut di atas lahan milik Sintang Raya.
"Jadi kehadiran polisi disana bukan mendukung PT Sintang raya, sebagaima dituduhkan oleh Pimpinan LSM Aliansi Gerakan Reformasi Agraria ( AGRA ) sdr Wahyu Setiawan dalam releasenya Saptu kemarin," katanya Suhadi Minggu (24/7/2016).
Suhadi mengungkapkan, kehadiran Polisi di lokasi unjuk rasa adalah mewakili Negara untuk mencegah terjadinya konflik antar warga, sehingga jika ada warga yang melakukan kejahatan pihak kepolisian harus bertindak.
"Seperti yang dilakukan saudara Ichsan pengunjuk rasa asal Bengkayang melakukan pemukulan terhadap anggota polisi Brigadir Yudi Setiawan anggota Polsek Sui Raya, adalah perbuatan melawan Aparat Negara," katanya.
Maka sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh negara, polisi melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan. Jadi saudara Ichsan bukan disandera polisi seperti yang dituduhkan oleh Wahyu Setiawan.
"Ngapain polisi menyandera seseorang, polisi adalah Aparatur Negara yang oleh undang-undang diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang, surat menyurat dan bahkan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap seseorang yg patut diduga melakukan kejahatan. Jadi apa yang disampaikan oleh Wahyu Setiawan adalah tentang adanya pengunjuk rasa yang disandera adalah informasi yang menyesatkan, memutar balikkan fakta, yang benar adalah polisi mengamankan saudara Ichsan, karena pada saat unjuk rasa yang bersangkutan melakukan penganiayaan , pemukulan terhadap anggota polisi atas nama Brigadir Yudi Setuawan" jelasnya.