Soal Bentrok di Kubu, Dewan: Bagaiamanapun Masyarakat Perlu Diayomi dan Dilindungi
Anggoota DPRD Kubu Raya Hamdan mengatakan standar pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian harus sesuai standar operasional.
Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. KUBU RAYA - Anggoota DPRD Kubu Raya Hamdan mengatakan standar pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian harus sesuai standar operasional dan lebih mengutamakan persuasif.
BACA JUGA: Demo di Kubu, Massa Bentrok dengan Polisi
Akan tetapi tetap tidak menghilangkan sikap tegas sebagai pihak keamanan.
"Jika memang masih diupayakan ada jalan tengah yang tidak sampai menimbulkan aksi-aksi tindakan tegas itu harus didahulukan terlebih dahulu. Karena bagaimanapun masyarakat perlu diayomi dan lindungi oleh petugas," katanya.
Permasalahan terkait sengketa lahan di Kabupaten Kubu Raya sangat banyak sekali. Perlu perhatian dari semua pihak terutama pemerintah agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. Sehingga tidak menimimbulkan permasalahan yang meluas di masyarakat.
"Setiap ada masalah harus segera dapat ditangani dengan cepat dan tepat. Agar permasalahan yang ada tidak meluas ke masyarakat," ungkapnya.