Soal Bentrok di Kubu, Dewan: Bagaiamanapun Masyarakat Perlu Diayomi dan Dilindungi

Anggoota DPRD Kubu Raya Hamdan mengatakan standar pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian harus sesuai standar operasional.

Tayang:
Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. KUBU RAYA - Anggoota DPRD Kubu Raya Hamdan  mengatakan standar pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian harus sesuai standar operasional dan lebih mengutamakan persuasif.

BACA JUGA: Demo di Kubu, Massa Bentrok dengan Polisi

Akan tetapi tetap tidak menghilangkan sikap tegas sebagai pihak keamanan.

"Jika memang masih diupayakan ada jalan tengah yang tidak sampai menimbulkan aksi-aksi tindakan tegas itu harus didahulukan terlebih dahulu. Karena bagaimanapun masyarakat perlu diayomi dan lindungi oleh petugas," katanya.

Permasalahan terkait sengketa lahan di Kabupaten Kubu Raya sangat banyak sekali. Perlu perhatian dari semua pihak terutama pemerintah agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. Sehingga tidak menimimbulkan permasalahan yang meluas di masyarakat.

"Setiap ada masalah harus segera dapat ditangani dengan cepat dan tepat. Agar permasalahan yang ada tidak meluas ke masyarakat," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved