Bupati Sanggau Imbau Warga Waspada Pada Peredaran Uang Palsu

“Agar masyarakat tetap waspada, teliti dan jeli dalam melihat uang agar tidak menerima uang palsu, ” katanya, Kamis (21/7/2016).

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
UANG pecahan Rp 50 ribu palsu yang diterima seorang pedagang yang menjadi korban uang palsu di Toko Asang, Jl Panglima Aim. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dan teliti terhadap uang dan orang-orang yang mungkin menawarkan sesuatu agar uang palsunya dapat diedarkan.

“Agar masyarakat tetap waspada, teliti dan jeli dalam melihat uang agar tidak menerima uang palsu, ” katanya, Kamis (21/7/2016).

Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go menyampaikan, sepanjang tahun 2015 hingga 2016 pihaknya baru satu kali menanggani kasus peredaran uang palsu (Upal).

“Peranh sekali tahun 2015, uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak empat lembar, Sampai sekarang baru satu kasus itu saja, ” katanya, Rabu (20/7/2016).

Kapolres menambahkan, tersangka kasus uang palsu tersebut sudah tahap dua atau dinyatakan lengkap pada 16 September 2015 lalu.

Sebelumnya pernah dibertikan, Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru SD berinisial A alias T diamankan jajaran Polsek Parindu Sabtu (25/6/2016).

Ia diduga telah menggunakan uang palsu (Upal) saat berbelanja disalah satu warung kopi di kawasan tersebut.

“A ini diduga menggunakan uang palsu, setelah pemilik warung curiga dan melaporkannya ke Polsek Parindu, “kata Kapolres Sanggau.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved