Ririn Temukan Uang Palsu di Amplop Pernikahannya

Terkait permasalah uang palsu yang beredar di Kota Pontianak dan sekitarnya, Kapolsek Sui Kakap AKP Agus Hasanudin menjelaskan...

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Anggota Polsek Sui Kakap bersama warga yang menjadi korban uang palsu di sebuah warung kelontong di Jl Raya Sui Kakap, Kab Kubu Raya, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terkait permasalah uang palsu yang beredar di Kota Pontianak dan sekitarnya, Kapolsek Sui Kakap AKP Agus Hasanudin menjelaskan di wilayah Sui Kakap yang masuk wilayah hukum Polresta Pontianak sejak ia bertugas pada 2015 lalu sudah dua kali mendapati kasus uang palsu.

Pertama saat dirinya baru menjabat Kapolsek, saat Ramadan tahun lalu. Tahun ini juga warganya kembali dirugikan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab tersebut.

“Kejadiannya dua minggu sebelum lebaran, tahun lalu juga pernah. Pas puasa juga,” ujar Agus saat dihubungi via telepon pada Rabu (20/7/2016) sore.

Agus menceritakan saat itu anggotanya mendapatkan laporan terkait penemuan uang palsu yang diterima pedagang kelontong di Jl Raya Sui Kakap.

Menurutnya saat itu tersangka membeli rokok, minuman dan roti menggunakan pecahan uang Rp 100 ribu.

Naasnya, saat itu korban tidak mengecek dengan seksama uang dari pelaku, saat diperhatikan benar-benar baru korban sadar uang tersebut adalah palsu.

“Dua tahun ini setiap mau lebaran pasti ada orang yang melaporkan uang palsu, modusnya sama belanja pakai uang pecahan besar dan terlihat masih baru,” tutur Agus.

Kapolsek yang pada saat itu juga mengecek kebenaran kasus tersebut di warung korban, turut mengecek kondisi uang palsu itu.

Agus mengakui sekilas uang tersebut hampir mirip dengan aslinya karena saat diterawang terlihat gambar pahlawan, namun saat diperhatikan dengan seksama tidak ada benang pada lembaran uang tersebut dan gambar pahlawan hanya terlihat pada satu sisi.

“Sekilas hampir sama, secara model dan print seperti uang asli, namun saat diraba jauh berbeda, tentunya kualitas print asli tidak mudah luntur seperti yang palsu,” ucapnya.

Usai kejadian tersebut, Agus langsung menugaskan Babinkamtibmas Polsek Sui Kakap untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang cara membedakan uang asli dan uang palsu. Karena menurutnya satu diantara sebab warganya menjadi korban adalah ketidakpemahaman membedakan uang, terutama pedagang kecil.

“Tersangka kemungkinan orang luar Kakap, karena secara sosok dan perawakan, korban tidak mengenali tersangka,” terangnya.

Kapolsek pun berpesan khususnya kepada warga Sui Kakap dapat lebih berhati-hati saat menerima maupun membelanjakan uang.

“Kita berharap tidak ada lagi uang palsu, karena tahun lalu dua uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dan tahun ini satu lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Saat ini barang bukti dijadikan contoh untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang perbedaan uang,” pungkasnya.

Selain itu ada kejadian unik terkait uang palsu yang menimpa Ririn Syaefuddin (25) yang menikah pada tahun 2010 lalu. Saat itu dirinya menggelar pernikahan di aula Universitas Panca Bhakti Pontianak, seusai resepsi kotak uang yang biasa ada pada setiap acara pernikahan dibawa ke rumahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved