Tepergok Tengah Curi Kotak Amal, Warga Pontianak Barat Ini Ditangkap Polisi

Warga kemudian berinisiatif mengikutinya, sesampainya di sebuah toko yang berada di samping masjid, tersangka Abdul Karim terlihat mengambil sebuah...

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
zoom-inlihat foto Tepergok Tengah Curi Kotak Amal, Warga Pontianak Barat Ini Ditangkap Polisi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLSEK PONTIANAK KOTA
Tersangka Abdul Karim, berikut barang bukti kotak amal dan uang tunai yang gagal dicurinya, sesaat setelah diamankan di Mapolsek Pontianak Timur, Sabtu (16/7).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Abdul Karim (35), warga Gang Mengkudu, Jl Komyos Sudarso, Pontianak Barat. Harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Lantaran aksi pencurian kotak amal yang dilakukannya, tepergok warga sekitar di sebuah toko samping Masjid Amantubillah, Pasar Kapuas Indah, Pontianak Kota, Sabtu (16/7/2016) sekitar pukul 02.00 WIB

"Iya, telah diamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di samping Masjid Amantubillah, Pasar Kapuas Indah. Saksinya tiga orang, yakni Mery, pemilik warung bernama Suhar, dan Abbas," ungkap Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Alber Manurung, Sabtu (16/7/2016).

Dari tangan Abdul Karim, turut diamankan barang bukti sebuah kotak amal berbahan kaca yang berisi uang tunai sejumlah Rp 279 ribu.

Kompol Alber mengisahkan kronologis kejadian berdasarkan keterangan yang disampaikan saksi-saksi. Berawal, adanya kecurigaan warga sekitar Pasar Kapuas indah yang sedang berkumpul, yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka Abdul Karim.

"Warga kemudian berinisiatif mengikutinya, sesampainya di sebuah toko yang berada di samping masjid, tersangka Abdul Karim terlihat mengambil sebuah kotak amal yang berada di dalam warung atau toko, tepat di samping masjid," jelasnya.

Tersangka Abdul Karim sempat menyisihkan uang sejumlah Rp 165 ribu, dan pada saat ia akan mengembalikan kotak amal tersebut, saat itulah warga yang mengikuti sejak awal, memergoki aksinya.

"Warga mengamankan tersangka Abdul Karim dan langsung menghubungi anggota Polsek Pontianak Kota. Kemudian anggota Reskrim Polsek Pontianak Kota dan Unit Sabhara Polsek Pontianak Kota mendatangi TKP," terang Kapolsek.

Tersangka berikut barang bukti lantas digiring ke Mapolsek Pontianak Kota, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved