Perahu Kayu Didesain Mirip Feri

Untuk arus mudik dan balik saat lebaran kemarin. Keberadaan pengusaha bangkong cukup membantu mobilitas masyarakat.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Arief
Perahu Kayu Didesain Mirip Feri - perahu-kayu-1_20160713_232649.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HAMDAN
Perahu kayu didesain mirip dengan feri masih beroperasi membantu mobilitas masyarakat di Dermaga Sungai Sumpit Ciremai di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Rabu (13/6/2016).
Perahu Kayu Didesain Mirip Feri - perahu-kayu-2_20160713_232951.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HAMDAN
Perahu kayu didesain mirip dengan feri masih beroperasi membantu mobilitas masyarakat di Dermaga Sungai Sumpit Ciremai di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Rabu (13/6/2016).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kondisi geografis Kabupaten Sambas yang banyak dikelilingi oleh Sungai menjadikan jasa penyeberangan tradisional sangat dibutuhkan oleh masyarakat kabupaten Sambas.

Seperti halnya di penyebrangan Sungai Sumpit Desa Ciremai Kecamatan Paloh. Perahu motor didesain layaknya feri yang dapat menyeberangkan kendaraan roda dua dan roda empat.

Camat Paloh, Usman, mengatakan, keberadaan para pengusaha penyeberangan tradisional dirintis oleh masyarakat untuk memudahkan alur transportasi masyarakat.

Keberadaan pengusaha bangkong (sampan) di Sungai Sumpit merupakan penyediaan jasa transportasi air ketika pemerintah cukup kualahan menyedikan moda transpotasi penyeberangan sungai.

"Untuk arus mudik dan balik saat lebaran kemarin. Keberadaan pengusaha bangkong cukup membantu mobilitas masyarakat. Terutama bagi yang hendak bertamsya di Pantai Temajuk," ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (13/7/2016).

Kata Usman, meskipun suda ada feri di dermaga Sumpit Ciremai di Paloh, belum bisa beroperasi maksimal. Karena feri akan baru bisa beroperasi bergantung dengan kondisi pasang surut air.

"Jika surut feri tidak akan bisa beroperasi. Karena jembatan dari kapal Feri ke dermaga akan lebih menanjak sehingga dianggap membahayakan. Jika menunggi air pasang baru masyarakat nyebrang tentu tidak bisa," ujarnya

Kendati demikian, meskipun belum secara resmi pelaku jasa penyebrangan tradisional belum mempunyai izin resmi.

Para pelaku bangkong selalu mendapatkan pembinaan baik dari kecamatan maupun dishubkominfo, terutama menyangkut muatan.

"Untuk bangkong kecil hanya boleh mengakut maksimal enam motor," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved