Warga Kecewa Pembangunan Rumah Adat Belum Selesai

Apa gunanaya dibangun setegah atau belum jadi, tak bisa digunakan, tidak bermanfaat bagi masyarakat.

Penulis: Subandi | Editor: Arief
zoom-inlihat foto Warga Kecewa Pembangunan Rumah Adat Belum Selesai
IST
Pembangunan rumah adat Dayak di Dusun Alot Desa Aie Dekakah Kecamatan Manis Mata yang terbengkalai.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Warga setempat menyatakan dukungan atas pembangunan rumah adat Dayak di Dusun Alot Desa Air Dekakah Kecamatan Manis Mata, Ketapang, pada 2015.

Namun dalam pelaksanaanya masyarakat menyayangkan dan sedikit kecewa. Hal ini diungkapkan Dewan Ketahanan Budaya dan Penegak Hukum Adat Dayak Kecamatan Manis Mata, Jajir.

Menurut Jajir hingga saat ini pembangunan rumah adat Dayak tersebut terbengkalai tidak dilanjutkan hingga selesai.

“Pengerjaanya tidak selesai, menurut Kepala Desa Air Dekakah rumah adat itu mulai dibangun pada 2015. Tapi sekarang sudah pertengahan 2016 kenapa belum diselesaikan,” katanya kepada awak media di Ketapang, Selasa (12/7/2016).

Ia menjelaskan kondisi rumah adat itu baru dibangun fondasi dan atap saja pada 2015. Tapi hingga saat ini tidak dilanjutkan sehingga masih tanpa dinding. Bahkan sekeliling pembangunan rumah adat itu sudah mulai ditumbuhi semak.

“Kita tidak tahu rumah adat itu apakah aspirasi dewan atau milik dinas. Mohon dikonfirmasi ke pihak terkait kepana tidak diselesaikan,” ungkap Jajir sambil menunjukkan foto pembangunan rumah adat Dayak dimaksud yang diambilnya belum lama ini.

Dijelaskannya pihaknya juga tidak tahu apakah pembangunan rumah adat itu menggunakan anggaran pendapatan dan belanjara daerah (APBD) Ketapang, provinsi atau pusat. “Kita juga tidak tahu siapa kontraktor pihak pengerjanya,” ucapnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ketapang, Yulianus dalam hal ini pihaknya sudah mendata pembangunan rumah-rumah adat yang belum selesai.

Bahkan pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada Bupati Ketapang. “Rata-rata itu banyak kegiatan pokok-pokok pikiran anggota dewan (DPRD Ketapang). Kita mengharapkan pembangunan yang belum selesai agar dilanjutkan,” katanya.

Menurutnya usulan pembangunan rumah adat ada di tiap kecamatan. Ia mengaku sudah katakan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di dinasnya. Jika dapat pembangunan rumah adat yang belum selesai agar diprioritaskan untuk tahun selanjutnya.

“Apa gunanaya dibangun setegah atau belum jadi, tak bisa digunakan, tidak bermanfaat bagi masyarakat. Jadi harapan kita pada 2017 itu diprioritaskan dilanjutkan,” ucapnya.

Ia menjelaskan kendala pembangunan hingga setegah jadi karena diusulkan bertahap melalui pokok pikiran Dewan.

“Kemaren dalam rapat kerja sudah kita sampaikan agar pembangunan yang belum selesai dilanjutkan,” ungkapnya.

Yulianus mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi agar hal serupa tak terjadi. Pihaknya sudah bertemu sama pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ketapang. Ia mengusulkan agar pembangunan rumah adat dilaksanakan langsung jadi.

“Kita harap ke depan dalam pengusulan pembangunan rumah adat agar langsung jadi. Misalnya anggaran yang diperlukan Rp 500 juta langsung jadi. Maka kita minta tidak dianggarkan setegah misalnya hanya Rp 200 juta, jangan setengah-setengah,” tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved