Idul Fitri 1437 H

Remisi! 16 Terpidana Kasus Terorisme Bebas

Di antara puluhan ribu narapidana penerima remisi, 16 orang merupakan terpidana kasus terorisme.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN PONTIANAK / ANESH VIDUKA
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly, berbincang dengan warga binaan dibalik jeruji besi, saat mengunjungi dan melakukan sidak di Lapas klas IIA, Pontianak, Jl Adisucipto, Kuburaya, Kalbar, sekira pukul 10.30 WIB. Sempat terjadi ketegangan lantaran sejumlah warga binaan membakar benda-benda plastik dan kain sambil meneriaki petugas serta melempar sejumlah piring, gelas dari balik jeruji ke arah rombongan menteri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Berkah Ramadan juga dirasakan para narapidana. Ada puluhan ribu napi yang mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan pada Lebaran 2016.

"Jumlahnya 62 ribu yang dapat (remisi), langsung bebas 700 orang," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (6/7/2016).

BACA: 293 Penghuni Lapas Dapat Remisi Lebaran, Satu Langsung Bebas

Di antara puluhan ribu narapidana penerima remisi, 16 orang merupakan terpidana kasus terorisme. Selain itu, ada pula 10 ribu orang merupakan terpidana kasus narkoba dan 516 narapidana kasus korupsi.

"Tapi semua itu harus sesuai dengan PP Nomor 99. Nama-nama itu sedang diusulkan, ada di meja saya. Info berikutnya nanti," tegas Yasonna.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved