Tidak Pengaruhi Kerugian Negara, PNS di Mempawah Boleh Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

"Kita tidak masalah, karena lingkungan kita tidak terlalu mempermasalahkan, karena juga kenyataannya kita memiliki mobil dinas..."

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi mobil dinas 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Tak hanya terkait imbauan larangan cuti tahunan, terkait pemakaian mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran, Sekda Mempawah Mochrizal juga mengaku tidak memberikan larangan ataupun anjuran kepada PNS yang memiliki mobil dinas.

"Kita tidak masalah, karena lingkungan kita tidak terlalu mempermasalahkan, karena juga kenyataannya kita memiliki mobil dinas, jadi mobil dinas lah yang kita pakai,"jelasnya.

Lantaran jika mau diterapkan larangan memakai mobil dinas seperti pemerintah kabupaten atau kota lainnya yang kebanyakan di pulau Jawa diakuinya Kalimantan berbeda topografi.

"Karena misalnya kalau mau diberlakukan seperti pemerintah DKI Jakarta misalnya, mereka kan dijawa bawa mobil kalau mudik bisa ke Sumatera, kalau kita paling-paling mudik ke Pontianak atau Sambas," tukasnya.

Sehingga diakuinya adanya kebijakan tersebut juga diakuinya tidak mempengaruhi kerugian negara. Sehingga kendati setiap tahun ada aturan atau imbauan mengenai hal ini dikatakan sekda.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved