Dewan Minta Pemerintah Segera Ganti Rugi Lahan Masyarakat

Jadi kepada siapa lagi masyarakat yang pemilik tanah akan menagih janji pembayaran atas tanah yang sudah di janjikan pemerintah

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Arief
TRIBUN/HEN
Sekretaris Komisi A DPRD Sanggau, Leonardo Silalahi MH 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekretaris Komisi A DPRD Sanggau, Leonardo Silalahi MH menyampaikan keluhan masyarakat di Kecamatan Entikong terkait belum diberikannya ganti rugi lahan yang digunakan pemerintah dalam pembangunan PPLB Entikong.

"Kita desak pemerintah segera mengganti rugi tanah yang sudah digunakan pemerintah dalam pembangunan PPLB Entikong, karena dari tahun lalu hanya dijanjikan saja sampai saat ini, " kata politisi Partai Demokrat Kabupaten Sanggau itu, Rabu (29/6/2016).

Sementara PPLB tersebut September 2016 akan diresmikan oleh Presdien RI. Ia berharap jangan sampai PPLB diresmikan, kemudian kontarktornya sudah selesai membangun, namun lahan masyarakat belum diganti rugi.

"Jadi kepada siapa lagi masyarakat yang pemilik tanah akan menagih janji pembayaran atas tanah yang sudah di janjikan pemerintah, terutama PU pusat dan sudah beberapa kali pertemuan dari dinas terkait, " ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved