Dewan Minta Pemerintah Segera Ganti Rugi Lahan Masyarakat
Jadi kepada siapa lagi masyarakat yang pemilik tanah akan menagih janji pembayaran atas tanah yang sudah di janjikan pemerintah
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekretaris Komisi A DPRD Sanggau, Leonardo Silalahi MH menyampaikan keluhan masyarakat di Kecamatan Entikong terkait belum diberikannya ganti rugi lahan yang digunakan pemerintah dalam pembangunan PPLB Entikong.
"Kita desak pemerintah segera mengganti rugi tanah yang sudah digunakan pemerintah dalam pembangunan PPLB Entikong, karena dari tahun lalu hanya dijanjikan saja sampai saat ini, " kata politisi Partai Demokrat Kabupaten Sanggau itu, Rabu (29/6/2016).
Sementara PPLB tersebut September 2016 akan diresmikan oleh Presdien RI. Ia berharap jangan sampai PPLB diresmikan, kemudian kontarktornya sudah selesai membangun, namun lahan masyarakat belum diganti rugi.
"Jadi kepada siapa lagi masyarakat yang pemilik tanah akan menagih janji pembayaran atas tanah yang sudah di janjikan pemerintah, terutama PU pusat dan sudah beberapa kali pertemuan dari dinas terkait, " ujarnya.