Disdik Sambas Buka Penerimaan Siswa Baru Serentak

Kepala Dinas Pendidikan Sambas Jusmadi mengatakan mulai dibukanya masa pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2016/2017.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Pendidikan Sambas Jusmadi mengatakan mulai dibukanya masa pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2016/2017.

Ia meminta seluruh masyarakat untuk dapat mengawal anak-anak usia sekolah untuk dapat melanjutkan ke jejanjang lebih tinggi.

Menurut Jusmadi berdasarkan data sekitar sepuluh ribu anak usia sekolah sudah harus masuk ke jenjang sekolah dasar. Dari Sekolah Dasar ke jenjang SMP dan sekitar empat ribuan harus melanjutkan ke perguruan tinggi.

“Guru, Kepala Sekolah serta seluruh elemen masyarakat untuk dapat ikut mengawal anak-anak yang masih usia sekolah agar didorong untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi. Jangan sampai ada anak yang masih usia sekolah tidak bersekolah,” ujarnya, Senin (27/6/2016).

Dirinya menjelaskan perlunya pengawalan semua pihak terhadap anak-anak usia sekolah. Selai itu, diakuinya masih terdapat sejumlah persoalan pendidikan di Kabupaten Sambas. Di antaranya masih sekitar 20,72 persen tenaga pendidikan belum berlatar belakang pendidikan S1.

“Dari total jumlah Guru SD yang berjumlah 5.921 orang sebanyak 1.547 orang belum berjenjang Strata satu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang SMP Disdik Sambas Helmizan mengatakan meminta kepada pihak sekolah agar tidak melakukan penerimaan siswa melebihi daya tampung. Seluruh penerimaan peserta didik baru secara serentak dilakukan mulai dari Senin (27/6) hingga Kamis (30/6) mendatang.

“Proses penerimaa siswa baru kita lakukan serentak untuk jenjang SMP. Proses pendafataraan tidak dipungut biaya sama sekali,” ujarnya.

Ia mengatakan masing-masing sekolah diberikan kewenangan untuk melakukan seleksi terhadap penerimaan peserta didik baru. Kendati demikian, masing-masing sekolah akan menggunakan nilai Ujian Nasional yang dibuktikan dengan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) yang dikeluarkan oleh asal sekolah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved