Guru Kalbar Turun ke Jalan
Apa yang Disampaikan Seribuan Guru ke Polda Kalbar, Ini Isi Tuntutannya
Sebanyak 1.125 orang peserta kelompok C, yang berasal dari utusan PGRI Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, Sambas, Bengkayang, Kota Pontianak
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kemudian sebanyak 1.125 orang peserta kelompok C, yang berasal dari utusan PGRI Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, Sambas, Bengkayang, Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar menyampaikan aspirasinya ke Polda Kalbar, Jl Jend A Yani, Pontianak, Senin (27/6/2016)
Juru Bicara dalam aksi damai ini, Dominikus Dasit dan sejumlah orator lainnya. Yang menyampaikan tuntutan, pertama, meminta kepada Polda untuk melaksanakan sepenuhnya MoU Kapolri dengan PB PGRI sampai ke tingkat Polsek.
Penjemputan dan penahanan anggota PGRI atau guru, yang belum tentu bersalah hendaknya dikoordinasikan dengan pengurus PGRI setempat. Jika menyangkut dalam pelanggaran kode etik, akan ditangani oleh Dewan Kehormatan Guru Indonesia dan didampingi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum PGRI.
"Laporan pengaduan dari pihak pelapor, hendaknya diverifikasi terlebih dahulu dengan pihak terlapor," ujar Dominikus.
Dalam penegakan disiplin sekolah yang masih dalam koridor pendidikan, menjadi tanggungjawab sekolah dan bukan ranah kepolisian.
Pengurus PGRI Kalbar, sampai ranting beserta anggota PGRI, mendukung penuh penegakan supremasi hukum di wilayah Kalbar, secara transparan, berkeadilan, dan azas praduga tak bersalah.
Pengurus PGRI Kalbar mendesak kepada kepolisian, dalam penanganan kasus hukum Guru dan Tenaga Kependidikan dilakukan dengan tidak memerlukan waktu yang lama dan profesional.
"Kepolisian dalam menangani kasus atau perkara yang berhubungan dengan Guru, hendaknya memperhatikan keamanan dan jangan menakut-nakuti atau membiarkan ancaman kepada Guru dan Tenaga Kependidikan," sambungnya.