BLH Kubu Raya Siapkan Pos Pengaduan

Kita sangat memperhatikan masalah lingkungan ini. Kasus lingkungan tiap tahunnya kerap semakin meluas.

Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
zoom-inlihat foto BLH Kubu Raya Siapkan Pos Pengaduan
TRIBUNPONTIANAK/MADROSID
Kepala BLH Kubu Raya, Nendan Soenendar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Untuk menekan kasus lingkungan hidup di Kabupaten Kubu Raya, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kubu Raya akan menyediakan Posko pengaduan dan penganan kasus lingkungan hidup di Kantor BLH, di Jalan Adi Sucipto.

Selama ini, berbagai kasus lingkungan selalu mewarnai wilayah Kubu Raya, dari kebakaran hutan hingga penebangan hutan yang menimbulkan berkurangnya luasan serta kualitas hutan menurun drastis, berdampak pada gangguan lingkungan yang terjadi.

Kasus lingkungan yang bergulir banyak terjadi namun dipandang sebelah mata. Jarang pihak yang memadang serius terhadap lingkungan.

Padahal lingkungan merupakan hal utama. Selain tidak adanya tempat pengaduan bagi masyarakat tatkala menemukan tindakan pengrusakan lingkungan.

"Untuk itu, kita akan buat posko pengaduan. Sebagai langkah pengawasan kita terhadap kasus lingkungan yang selama ini terus terjadi terhadap lingkungan. Silakan buat laporan jika memang ada masyarakat yang menemukan kasus lingkungan pencemaran silahkan laporkan," kata Kepala BLH Kubu Raya, Nendan Soenendar, ditemui di kantornya, Jumat (24/6/2016).

Proses laporannya cukup simple, datang atau dengan menghubungi BLH langsung. Namun semua informasi akan dilakukan langkah-langkah sebagai kerjasama dengan masyarakat. Serta memastikan informasi yang dilaporkan.

"Kita sangat memperhatikan masalah lingkungan ini. Kasus lingkungan tiap tahunnya kerap semakin meluas. Hanya baru-baru ini untuk karhutla ada sejumlah pihak yang cukup konsen. Tetapi masih banyak lagi kasus lingkungan yang terus berkembang, sehingga memerlukan penanganan," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved