Oknum Dosen Tersangka
BREAKING NEWS: Kuasa Hukum DP Ajukan Penangguhan Penahanan
Kalau klien kami itu memang ada kurang sehat di matanya. Begitu saja, nanti tanya saja penyidik ya
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Arief
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Usai mendampingi DP memenuhi pemeriksaan penyidik PPA Satreskrim Polresta Pontianak, kuasa hukumnya, Yanuar Koto belum dapat berkomentar banyak terkait penetapan kliennya sebagai tersangka.
"Kalau klien kami itu memang ada kurang sehat di matanya. Begitu saja, nanti tanya saja penyidik ya," ungkapnya, Kamis (23/6/2016).
Yanuar mengatakan, pihaknya akan terus memberikan pendampingan terhadap kliennya. Namun, hal tersebut tetap akan dikembalikan lagi kepada pihak kliennya.
"Klien kita membantah tuduhan itu. Permintaan penangguhan penahan ada, itukan sebagai bentuk praduga tidak bersalah," sambung Yanuar.
BACA JUGA: Oknum Dosen di Pontianak Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan
Penetapan tersangka terhadap DP, pria yang berprofesi sebagai dosen di perguruan tinggi di Pontianak ini, setelah siswi SMKN di Pontianak, berinisial VS atau F (16) melaporkan kejahatan seksual yang diduga telah dilakukan DP terhadapnya, Senin (30/5/2016) lalu.
F diduga mengalami pencabulan, pada saat magang di tempat pelatihan milik DP di Patria Education yang terletak di Jl Sepakat II, Pontianak Tenggara, Jumat (20/5) lalu.
Menurut korban, peristiwa ini terjadi pada saat jam magang, diperkirakan sekitar pukul 10.00 - 11.00 WIB.
Sebelum melaporkan DP, korban yang didampingi kakak kandungnya dan rekannya sesama siswa magang, dalam kondisi syok meminta perlindungan ke Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN).
YNDN merupakan sebuah yayasan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang ada di Pontianak.
Kepada Direktur YNDN, Devi Tiomana, F mengungkapkan peristiwa pahit yang dialaminya. Menurut penuturannya, semua kejadian tersebut bermula karena ia di hipnotis oleh tersangka.
"Korban datang ke kita pada hari kamis kemarin, dia dalam keadaan shock sekali, maka sebelum melaporkan kita coba lakukan pemulihan psikologinya terlebih dahulu," ujar Devi, Senin (30/5/2016) lalu.
Setelah beberapa hari melalui masa pemulihan di shelter tersebut. Dengan didampingi kakak kandung, rekan sesama siswa magang, YNDN dan KPAID Kalbar, F melaporkan kejadian yang menimpanya.
"Pengakuannya dihiptonis oleh pelaku yakni berinisal DP, yang katanya juga seorang dosen di Untan serta informasinya pelakunya ini memiliki keahlian hipnoterapi dan korban saat ini di biayai oleh kakaknya, mamanya sudah meninggal dunia dan bapaknya sedang dalam keadaan sakit," kata Direktur YNDN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/yanuar-koto_20160623_214227.jpg)